Tugas Timnas Lumpur Lapindo Diperpanjang 1 Bulan
Jumat, 09 Mar 2007 00:14 WIB
Jakarta - Pemerintah akan membentuk lembaga baru guna meneruskan penanganan semburan lumpur Lapindo. Sementara itu masa tugas Timnas Penanggulangan Semburan Lumpur lapindo diperpanjang 1 bulan."Sambil menunggu terbentuknya badan baru, timnas diperpanjang Keppres-nya satu bulan," kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, di Kantor Presiden Jl Medan Merdeka Utara, Kamis (8/3/2007).Pernyataan Punomo di atas merupakan salah satu hasil rapat terbatas membahas perkembangan terakhir penanggulangan semburan lumpur lapindo di Kantor Presiden. Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini berakhir tepat tengah malam.Selama perpanjangan waktu satu bulan itu pula, Timnas Lumpur Lapindo akan mendapat tiga tugas tambahan. Pertama, menggodok rencana pembentukan badan baru untuk kemudian dipaparkan dalam sidang kabinet. Mulai bentuk organisasi, susunan anggota dan alur koordinasi dengan lembaga lain.Kedua, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung mengambil langkah antisipasi atas rencana sejumlah pihak mengajukan gugatan class action terhadap pemerintah, yakni mendata kembali secara detail semua upaya pengangulangan yang dilakukan pemerintah sejak pertama kali terjadi semburan lumpur pada 29 Mei 2006.Ketiga, menghitung ulang kerugian yang ditimbulkan. Termasuk biaya yang dibutuhkan untuk membangun kembali sarana infrastuktur yang rusak akibat terjangan lumpur panas."Infrastuktur ini meliputi jalan arteri, tol, rel KA, jaringan listrik, telepon, gas dan air bersih," papar Purnomo.
(lh/ndr)











































