Gubernur Aceh Kena Wajib Lapor
Kamis, 08 Mar 2007 17:57 WIB
Jakarta - Pasangan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf dan Wagub NAD Muhammad Nazar genap sebulan memimpin Tanah Rencong. Mereka pun wajib melaporkan hasil kerjanya ke Presiden SBY."Seperti yang dijanjikan, sebulan setelah saya dilantik, saya harus melapor," kata Irwandi dalam jumpa pers di Kantor Pesiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (8/3/2007).Program yang dipaparkan Irwandi kepada SBY antara lain konsolidasi aparatur, pembahasan APBD, dan pembangunan ekonomi masyarakat miskin.Pemprov NAD juga menggandeng investor sejumlah negara, seperti Malaysia, Singapura, dan Turki."Bidang yang diminati seperti tambang biji besi, batubara, dan pelabuhan," ujarnya.Menurut dia, mantan anggota GAM telah diberi program untuk mendapatkan pekerjaan dengan program reintegrasi.Dalam kesempatan yang sama, Mendagri M Ma'ruf mengatakan, program yang dipaparkan Irwandi kepada SBY akan dijadikan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)."Program ini nantinya diturunkan menjadi rencana kerja tahunan," kata Ma'ruf.Kehadiran Irwandi dan Nazar tampak didampingi Teuku Rafly Pasya, mantan suami Tamara Bleszynsky.
(aan/sss)











































