Tabrak Titi, Sopir Busway Siti Terancam Dipecat

Tabrak Titi, Sopir Busway Siti Terancam Dipecat

- detikNews
Kamis, 08 Mar 2007 17:51 WIB
Jakarta - Busway kembali memakan korban. Kali ini seorang ibu muda bernama Titi Nuriah (25) tewas ditabrak busway di Bidara Cina, Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (8/3/2007) pukul 11.50 WIB.Busway koridor VII jurusan Kampung Melayu-Kampung Rambutan itu dikemudikan Siti. Akibatnya, sopir wanita itu terancam dipecat operator Transjakarta."Kemungkinan sangat besar untuk dipecat, karena pengemudi menyebabkan orang meninggal dunia," ujar Kepala Humas Transjakarta Rene Nunumete pada detikcom. Menurut Rene, hingga pukul 17.45 WIB, Siti berada di kantor Polantas Jakarta Timur untuk dimintai keterangan. Besar kemungkinan Siti akan ditahan. Siti, sambung Rene, diancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 7 tahun. Dijelaskan Rene, Siti mengaku kepada polisi bahwa jarak antara penyeberang dengan bus terlalu dekat sehingga sangat sulit untuk mengerem.Petugas Transjakarta sudah melayat korban dan akan memberikan santunan Rp 5-10 juta.Saat ini armada busway yang dikemudikan Siti diamankan di kantor Polantas Jakarta Timur, Jalan Kebon Nanas. (nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads