Perkara Dendam di Balik Pria Membabi Buta Tusuk Rekan Kerja

Perkara Dendam di Balik Pria Membabi Buta Tusuk Rekan Kerja

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Sabtu, 31 Agu 2024 07:22 WIB
Polres Tangerang Selatan menangkap pelaku pembacokan yang menewaskan pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Tangerang Selatan. (Maulana IF/detikcom)
Polres Tangerang Selatan menggelar konferensi pers terkait kasus penusukan di Pamulang. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Tangerang Selatan -

Seorang pria ditusuk sesama pria secara membabi buta di jalanan kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Peristiwa ini menewaskan korban.

Insiden ini terjadi di Jalan M Toha, Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel, pada Jumat (30/8/2024), sekitar pukul 07.20 WIB. Korban ditusuk bertubi-tubi oleh pelaku saat melintas sepulang bekerja.

Belakangan diketahui korban berinisial D (50) dan pelaku berinisial A (47) merupakan rekan kerja sesama sekuriti. Pelaku mengaku menusuk korban hingga tewas karena dendam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian ini terekam video amatir. Dalam rekaman video yang beredar terlihat pelaku menusuk korban bertubi-tubi.

Penusukan itu terjadi saat korban berhenti di lampu merah hingga menjadi tontonan warga. Sesaat setelah menusuk korban, pelaku ditangkap warga dan polisi.

ADVERTISEMENT

Korban Tewas di Rumah Sakit

Korban D mengalami luka berat akibat penusukan tersebut. D sempat dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong.

"Kami dengan sangat penuh dukacita menyampaikan bahwa terhadap korban telah dinyatakan meninggal dunia pada kurang lebih sekitar pukul 09.23 WIB. Hasil pemeriksaan dari tim dokter di Rumah Sakit Mitra Keluarga Pamulang setelah mendapatkan penanganan medis secara intensif," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang, kepada wartawan di kantornya, Jumat (30/8).

Polres Tangsel menangkap M (16) dan T (14), pelaku pembacokan yang menewaskan O (14) siswa madrasah tsanawiyah (MTs) di Ciputat, Tangerang Selatan. (Maulana IF/detikcom)Polres Tangsel mengungkap kasus penusukan di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. (Maulana IF/detikcom)

Pelaku Diamuk Massa dan Ditangkap

Setelah melakukan penusukan brutal itu, A mencoba melarikan diri. Warga kemudian mengejarnya hingga ia diamuk massa.

"Memang pada saat kejadian itu ada masyarakat yang berkumpul di situ berkerumun sehingga mungkin sempat dilakukan tindakan massa ya oleh massa terhadap si tersangka ini," ujar Victor.

Di sisi lain, warga juga segera menghubungi polisi. Polisi segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku bersama warga.

"Pelaku sudah diamankan," ucapnya.


Motif Pelaku Tusuk Korban

Victor mengungkapkan korban dan pelaku adalah rekan kerja yang sama-sama bekerja sebagai sekuriti di perusahaan yang sama. Pelaku mengaku tega menusuk korban hingga tewas karena tersinggung oleh ucapan korban.

Victor mengungkapkan korban dan tersangka sebelumnya sempat terlibat percekcokan sekitar tiga hari sebelumnya. Pelaku merasa dendam hingga akhirnya menusuk korban yang baru pulang selepas bekerja.

"Tiga hari sebelumnya mereka cekcok, ada perkataan dari korban yang kemudian menyinggung perasaan si tersangka atau pelaku yang disampaikan di depan teman-temannya," jelas Victor.


Baca di halaman selanjutnya: detik-detik penusukan....

Pelaku Tunggu Korban Pulang

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan korban ditusuk pelaku sepulang bekerja. Pelaku sengaja menunggu korban hingga menusuknya saat melintas di Jalan M Toha.

"Di pinggir Jalan M Toha, Jalan Kunir, itu tadi pagi, pelaku ini sudah menunggu di pinggir jalan tersebut, menunggu korban melintas yang hendak pulang setelah selesai melaksanakan tugasnya ya, setelah menyelesaikan pekerjaannya," kata Victor kepada wartawan di kantornya, Jumat (30/8).

Saat di lampu merah, korban dipepet pelaku. Seketika itu juga, pelaku menusuk korban secara membabi buta.

"Kemudian di tengah jalan tersebut langsung dipepet, kemudian dilakukan penganiayaannya dengan cara menusuk korban sehingga kemudian korban tergeletak di jalan kemudian pelaku mencoba untuk melarikan diri," jelasnya.

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Victor mengungkapkan pelaku telah merencanakan penusukan tersebut. Atas perbuatan sadisnya itu, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Pasal yang kami terapkan di sini adalah pasal pembunuhan berencana Pasal 340 serta Pasal 351 ayat 3, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," lanjutnya.

The greatest fear, an intruder in the house.Ilustrasi penusukan (Foto: iStock)

"Jadi nanti kita sementara dalami, tentunya kita menggunakan semua pasal persangkaan yang tentunya sesuai dengan kejadian maupun alat bukti yang kita temukan di lapangan," tambahnya.


Detik-detik Penusukan

Victor mengungkapkan pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (30/8/2024) pagi sekitar pukul 07.20 WIB. A sengaja menunggu D yang pulang dari kantor.

"Kemudian di pinggir Jalan M Toha, Jalan Kunir, itu tadi pagi, pelaku ini sudah menunggu di pinggir jalan tersebut menunggu korban melintas yang hendak pulang setelah selesai melaksanakan tugasnya ya, setelah menyelesaikan pekerjaannya," katanya.

Saat korban melintas di Jalan M Toha, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, A yang membawa pisau lalu memepet D hingga terjatuh. Saat itulah A menusuk korban membabi buta.

"Kemudian di tengah jalan tersebut langsung dipepet kemudian dilakukan penganiayaannya dengan cara menusuk korban sehingga kemudian korban tergeletak di jalan," katanya.

Halaman 3 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads