Kronologi Versi Bunga Zainal soal Investasi Bodong Berujung Lapor Polisi

Kurniawan Fadilah - detikNews
Sabtu, 31 Agu 2024 06:45 WIB
Bunga Zainal (Foto: Instagram/@bungazainal05)
Jakarta -

Pesinetron Bunga Zainal diperiksa polisi terkait laporannya soal dugaan investasi bodong. Dugaan penipuan investasi fiktif ini membuatnya rugi hingga Rp 15 miliar.

Bunga Zainal menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat (30/8/2024). Dalam pemeriksaan tersebut, ia menjelaskan kronologi ditipu hingga duit miliaran rupiah raib.

Sebelumnya, ia melapor ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024. Dalam laporannya, ia mengaku mengalami kerugian Rp 6,2 miliar.

Namun Bunga menjelaskan, bukan hanya dirinya yang ditipu, tapi uang suaminya Sukdevh Singh juga amblas dibawa kabur terlapor. Total kerugian yang dideritanya mencapai Rp 15 miliar.

Bunga mengungkapkan sudah melayangkan somasi terhadap kedua terlapor, tapi tidak mendapat tanggapan. Hingga akhirnya ia melaporkan kedua terlapor, yakni AAACD dan SFS, ke Polda Metro Jaya. Berikut kronologi versi Bunga Zainal yang dirangkum detikcom, Sabtu (31/8/2024).

Kronologi Versi Bunga Zainal

Dalam laporannya ke polisi, Bunga Zainal mengungkap kronologi dirinya ditipu oleh kedua terlapor. Bermula ketika dirinya ditawari kerja sama investasi pengadaan barang dan properti.

Terlapor menjanjikan keuntungan kepada Bunga Zainal. Awalnya berjalan lancar, tapi belakangan terlapor tidak memberikan keuntungan kepadanya.

Bahkan Bunga Zainal juga meminta modalnya dikembalikan, tapi tidak dipenuhi terlapor. Belakangan, ia mengetahui dokumen-dokumen dalam investasi tersebut tidak ada alias fiktif.

Dua minggu sebelum ia melapor polisi, dirinya masih sempat berkomunikasi dengan terlapor. Bunga Zainal dan kedua terlapor juga sempat melakukan mediasi.

"(Komunikasi terakhir) dua minggu lalu di awal Agustus, karena kita masih ada mediasilah yang kekeluargaan," kata Bunga Zainal di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8).

Kuasa hukum Bunga Zainal, Ratnaningrum Djaroem, menambahkan Bunga Zainal sempat meminta kedua terlapor datang ke kantor suaminya. Saat itu keduanya datang sehingga dilakukan mediasi.

"Dia datang, kita mediasi. Terus kemudian yang bersangkutan memberikan keterangan atau pernyataan bahwa bersalah," ujar Ratna.

Bunga Zainal Somasi Terlapor

Pada saat mediasi itu, menurut Ratna, terlapor memberikan janji-janji kepada Bunga Zainal. Namun janji itu tidak kunjung dipenuhi sehingga akhirnya Bunga Zainal melayangkan somasi.

"Kemudian ada janji-janji yang ditawarkan untuk tidak dilanjutkan, tapi seperti lagu ya 'janji-janji seperti janji' ya kita tungguin. Nggak ada lagi ya Ibu ya (kelanjutannya)," imbuh Ratna.

"Jadi kita kasih somasi dengan jangka waktu yang ditentukan, terus nggak ada balasan. Kemudian upaya selanjutnya upaya hukum untuk mencegah korban-korban yang akan mengalami kerugian yang sama," tambahnya.

Simak Video: Cerita Lengkap Bunga Zainal Terjerumus Investasi Bodong Temannya Sendiri




Baca selanjutnya: nilai kerugian diderita Bunga Zainal....




(mea/mea)

Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler