Nomor Ijazah Terletak di Mana? Ini Cara Ceknya untuk SMA/SMK dan S1

Nomor Ijazah Terletak di Mana? Ini Cara Ceknya untuk SMA/SMK dan S1

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Jumat, 30 Agu 2024 16:33 WIB
ilustrasi dokumen sertifikat
Ilustrasi (Foto: iStock)
Jakarta -

Nomor ijazah merupakan salah satu data penting yang dibutuhkan untuk proses administrasi yang membutuhkan persyaratan ijazah. Maka perlu diketahui apa yang dimaksud nomor ijazah dan di mana posisinya pada dokumen ijazah.

Penting pula untuk diketahui bahwa format dokumen ijazah sekolah untuk SMA/SMK dengan ijazah perguruan tinggi (S1) berbeda. Secara umum, tampilan ijazah SMA/SMK berbentuk vertikal dan berisi 2 halaman bolak balik. Sementara tampilan ijazah S1 berbentuk horizontal dengan 1 halaman depan saja.

Lantas, pada dokumen halaman ijazah, di mana letak atau posisi dengan nomor ijazah, baik pada ijazah SMA/SMK maupun ijazah S1?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Letak Nomor Ijazah SMA/SMK

Posisi nomor ijazah SMA/SMK adalah terletak pada bagian bawah halaman depan ijazah. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, mengenai Nomor dan Kode Ijazah.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa untuk nomor ijazah SMA mencakup kode penerbitan, kode provinsi, kode jenjang pendidikan, kode satuan pendidikan, kode kurikulum, kode tahun penerbitan, dan nomor seri (nomorator). Dan untuk nomor ijazah SMK mencakup kode jenjang pendidikan, kode satuan pendidikan, kode kurikulum, kode tahun penerbitan, dan nomor seri (nomorator).

ADVERTISEMENT

Letak Nomor Ijazah Nasional S1

Posisi nomor ijazah S1 atau nomor ijazah nasional adalah terletak pada bagian atas halaman depan ijazah. Nomor ijazah nasional tertera di bawah informasi nama satuan perguruan tinggi dan nomor akreditasi perguruan tinggi. Meski begitu, aturan khusus yang mengatur tentang letak nomor ijazah S1.

Lebih lanjut terkait ketentuan ijazah perguruan tinggi sendiri telah diatur menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa nomor ijazah nasional atau nomor ijazah S1 menggunakan nomor yang diterbitkan PIN yang terintegrasi dengan pangkalan data pendidikan tinggi. Dan bahwa ijazah perguruan tinggi memuat: nomor ijazah nasional; lambang perguruan tinggi; nama perguruan tinggi; nomor keputusan akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi; program pendidikan tinggi; nama program studi; nama lengkap pemilik ijazah; tempat dan tanggal lahir pemilik ijazah; nomor pokok mahasiswa; nomor induk kependudukan; gelar yang diberikan beserta singkatannya; tanggal, bulan, dan tahun kelulusan; tempat, tanggal, bulan, dan tahun penerbitan ijazah; nama dan jabatan pimpinan perguruan tinggi yang berwenang menandatangani Ijazah; stempel perguruan tinggi; dan foto pemilik Ijazah.

(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads