Aaliyah Massaid dan Thariq Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Hoax

Aaliyah Massaid dan Thariq Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Hoax

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 30 Agu 2024 14:48 WIB
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar di Polda Metro Jaya.
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar di Polda Metro Jaya. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini. Thariq dan Aaliyah akan dimintai keterangan terkait laporan hoax tudingan 'hamil di luar nikah'.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (30/8/2024), Thariq dan Aaliyah tiba pada pukul 14.17 WIB. Keduanya datang didampingi kuasa hukum, Sangun Ragahdo.

Sangun mengungkap Thariq dan Aaliyah hadir untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang telah dibuat. Dia pun belum bisa menjabarkan hal-hal yang akan ditanyakan dan diklarifikasi oleh Thariq dan Aaliyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini agendanya kita memenuhi undangan klarifikasi dari pihak penyidik atas laporan kami, minggu lalu, dari Aaliyah tentang tindak pidana Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 310, 311, dan 315 KUHP," ungkap Sangun.

"Intinya, siang ini kami ingin memenuhi panggilan dulu, klarifikasi. Untuk nanti mungkin bahan-bahan yang akan ditanyakan kita belum tahu. Nanti mungkin setelah kami memenuhi di atas, barulah bisa ngomong lebih lanjut," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Thariq meminta agar diberi kesempatan untuk masuk memberikan klarifikasi lebih dulu.

"Iya, pokoknya kita mau memberikan keterangan dulu, nanti kita turun kita kasih ceritanya, ya," kata Thariq.


Alasan Lapor Polisi

Aaliyah Massaid melaporkan akun medsos yang membuat postingan yang menudingnya 'hamil di luar nikah'. Polisi mengungkap alasan Aaliyah melaporkan dugaan penyebaran hoax tersebut.

"Hal (tudingan) tersebut membuat Pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (26/8).

Aaliyah melaporkan tudingan tersebut diunggah akun TikTok yang dimaksud, yakni @esmeral***** dan @medi*****. Sementara akun YouTube yang dimaksud adalah @infom*****.

"Saat Saudara AM melihat ada dua akun TikTok dan satu akun YouTube menjelaskan bahwa dinyatakan pelapor itu hamil di luar nikah. Padahal, menurut pelapor, sampai saat ini tidak hamil," ujarnya.

Ade Ary mengatakan saat ini pihak kepolisian masih mendalami tiga akun tersebut. Polisi memburu pengelola akun tersebut.

"Itu akan dilakukan pendalaman, bagian yang akan didalami," ujarnya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads