Laks Tak Penuhi Panggilan Kejagung

Laks Tak Penuhi Panggilan Kejagung

- detikNews
Kamis, 08 Mar 2007 14:38 WIB
Jakarta - Sedianya mantan Meneg BUMN Laksamana Sukardi hari ini diagendakan dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi TLCC PT Pertamina oleh penyidik Kejaksaan Agung. Namun Laks, panggilan akrabnya, tidak datang.Kuasa hukum Laks dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus, menjelaskan dirinya baru saja bertemu dengan Direktur Penyidikan Jampidsus M Salim."Hari ini kita mendatangi direktur penyidikan untuk menyampaikan surat panggilan pada Pak Laksamana untuk pemberian keterangan baru diterima kemarin sore sehingga yang bersangkutan tidak bisa hadir hari ini," ujar Petrus di Gedung Bundar, Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2007).Menurut Petrus, dalam pertemuan itu dia meminta penjelasan dari Kejagung terkait pemanggilan itu. Sebab kasus yang sama sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK."Apakah pemanggilan dari Kejagung ada koordinasi atau berkas dilimpahkan pada kejaksaan atau ini inisiatif kejaksaan." tanya Petrus.Akhirnya dari hasil pertemuan tersebut diperoleh kesepakatan antara kuasa hukum Laks dengan Kejagung, yakni pada Jumat 16 Maret 2007 Laks akan memberikan keterangan pada Kejagung. (nik/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads