Menhub Budi Setuju Bikin Aturan Profesi Ojol yang Dituntut Driver

Menhub Budi Setuju Bikin Aturan Profesi Ojol yang Dituntut Driver

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 29 Agu 2024 16:39 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).
Menhub Budi Karya Sumadi. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di sejumlah titik wilayah Jakarta. Menhub Budi Karya Sumadi menyebut pihaknya mendengar aspirasi untuk dibentuknya payung hukum bagi profesi ojek online.

"Jadi ya, itu satu usulan yang baik agar landasan UU itu dibuat. Kami setuju untuk dilakukan, kami juga sebenarnya sangat concern dengan apa yang dimintakan oleh para ojol," kata Budi Karya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

Budi mengatakan aturan itu akan sangat berguna bagi kehidupan para ojol dan keluarganya. Budi mengatakan Kemenhub memberikan perhatian lebih untuk hal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sangat berguna bagi kesejahteraan, bagi ojol dan kita tahu bahwa mereka jumlahnya banyak sekali, apa yang didapat itu dibutuhkan oleh keluarganya bahkan ada mereka-mereka yang disabilitas yang kami apresiasi pada minggu yang lalu," kata dia.

Kendati demikian, untuk perubahan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kemenhub akan berkoordinasi dahulu dengan DPR RI. Kemenhub juga terbuka untuk melakukan pembahasan soal payung hukum bagi profesi ojol.

ADVERTISEMENT

"Berkaitan dengan UU tentu kita akan kerja sama dengan DPR untuk melakukan evaluasi itu, yang jelas sekalipun cantolan dari pada UU itu belum ada, tapi demi untuk memberikan suatu kesempatan bekerja bagi jutaan masyarakat di ojol itu sudah ada landasan diskresi dari keputusan menteri. Pada dasarnya itu juga legal tapi akan lebih bagus kalau nanti kita akan bahas, kami terbuka untuk melakukan itu (pembahasan)," katanya.

Budi juga merespons tuntutan driver ojek terkait tarif yang didapatkan. Budi menegaskan persoalan tarif ada pada kewenangan Kominfo.

"Jadi gini, kalau tarif Kominfo ya, rekan-rekan tanya Kominfo. Kalau kami sendiri adalah momennya adalah keselamatan, oleh karenanya kami sangat care dengan itu dan berulang-ulang kami lakukan itu," imbuhnya.

(dwr/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads