Massa Driver Taksi Online Ancam Akan Demo Lebih Besar

Massa Driver Taksi Online Ancam Akan Demo Lebih Besar

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Kamis, 29 Agu 2024 16:21 WIB
Demo driver taksi online di kantor aplikator di Jakpus
Demo driver taksi online di kantor aplikator di Jakpus. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Jakarta -

Massa driver taksi online melakukan aksi demonstrasi di kantor aplikator di Jalan AM Sangaji, Petojo, Jakarta Pusat. Massa aksi menyebut tuntutan mereka tak dipenuhi pihak aplikator.

Ketua Dewan Perwakilan Driver Online, Loa Samuel, mengatakan pihak aplikator belum bisa mengakomodasi tuntutan driver taksi online, seperti pemulihan akun yang dinonaktifkan atau terkena suspend.

"Ya ada informasi bahwa tuntutan kita saat ini belum bisa diakomodir, belum bisa ditindaklanjuti, tapi mereka memberikan harapan ke depan mungkin ya, tapi mereka nggak bisa kasih waktu," kata Loa Samuel ditemui di Jalan AM Sangaji, Petojo, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku tak mengetahui secara pasti alasan pihak aplikator tak memenuhi tuntutan massa aksi. Namun dia memastikan akan terus memperjuangkan tuntutan untuk dipenuhi.

"Saya nggak tahu ya ada kebijakan seperti apa, karena gini... kalau kita bekerja selama sekian tahun kadang-kadang kan kita bisa berbuat salah ya, ya kan harusnya mereka buat amnesti pengampunan, tapi mereka nggak ada itu, nah ini yang mau kita perjuangin," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Karena tuntutan tak dipenuhi, Loa Samuel mengatakan pihaknya bakal melakukan aksi pada bulan depan. Dia pun memastikan aksi berikutnya akan melibatkan massa dengan jumlah yang lebih besar.

"Sampai ke depan, sampai bulan depan, kalau tuntutan kita tidak diakomodir kita akan melakukan gerakan seperti ini lagi, janji saya kita akan melakukan gerakan seperti ini lagi," katanya.

Jawaban Aplikator

Di tempat yang sama, pihak aplikator memberikan penjelasan kepada massa aksi soal tuntutan yang belum bisa dipenuhi. Hendri, perwakilan manajemen aplikator, mengaku belum bisa memenuhi tuntutan itu karena sejumlah akun terindikasi melakukan manipulasi data.

"Tadi kita sudah sampaikan kepada perwakilan, bahwasanya apa yang disampaikan soal akun yang ter-suspend kita belum bisa akomodir, kita sudah jelaskan semuanya, jadi saat ini kita belum bisa akomodir," kata Hendri.

"Alasannya kan bapak-bapak sudah jelas semua, bahwa ada manipulasi data yang dimasukkan gitu kan, adanya double akun yang dilakukan bapak-bapak semuanya, dipercaya atau tidak, kita punya datanya semua," jelasnya.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads