Pilu Jasad Bayi Hasil Selingkuh Eks Kades-Bendahara Dimangsa Anjing di NTT

Pilu Jasad Bayi Hasil Selingkuh Eks Kades-Bendahara Dimangsa Anjing di NTT

Tim detikBali - detikNews
Kamis, 29 Agu 2024 11:14 WIB
Polisi melakukan olah TKP penemuan bayi dimakan anjing di RT 09, RW 05, Desa Loborui, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, NTT. (Dok. Polres Sabu Raijua)
Polisi melakukan olah TKP penemuan bayi dimakan anjing di RT 09 RW 05, Desa Loborui, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, NTT. (Dok. Polres Sabu Raijua)
Jakarta -

Warga di Desa Loborui, Kecamatan Sabu Liae, Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), digegerkan oleh penemuan jasad bayi dengan kondisi mengenaskan setelah dimangsa anjing. Dipastikan jasad bayi tersebut merupakan hasil perselingkuhan.

Pelaku pembuangan bayi adalah Mefi Boset Dake Winu dan Habrita Here. Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Natonis mengungkapkan Mefi Boset Dake Winu adalah mantan Kepala Desa (Kades) Loborui. Sedangkan Habrita Here adalah Bendahara Desa (Bendes) Loborui.

"Sudah penangkapan terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi di RT 09 RW 05, Desa Loborui," ungkap Paulus dilansir detikBali, Kamis (29/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasangan Selingkuh

Paulus menjelaskan Mefi Boset dan Habrita merupakan pasangan perselingkuhan hingga terjadinya kehamilan. Namun Mefi diketahui sudah memiliki istri dan anak. Kehamilan Habrita pun ditutupi sehingga keluarga dan tetangganya tak mengetahuinya.

Saat diperiksa, Habrita mengakui bayi itu adalah miliknya. Habrita melahirkan bayi itu seorang diri di kamar mandi pada Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 02.00 Wita. Setelah bayi lahir di kamar mandi, Habrita mengambil sebilah pisau untuk memotong tali pusarnya.

ADVERTISEMENT

Jasad Bayi Tidak Utuh

Sebelumnya, warga di RT 09, RW 05, Desa Loborui, Kecamatan Sabu Liae, Sabu Raijua, menemukan jasad bayi yang sudah dimakan anjing. Tubuh bayi itu ditemukan pada Selasa (27/8/2024) siang.

"Kondisinya sudah tidak utuh lagi. Sebagian tubuh bayi berjenis kelamin laki-laki itu sudah dimakan anjing," ujar Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Natonis, kepada detikBali, Rabu.

Belum Jadi Tersangka

Saat ini, Paulus berujar, polisi telah memeriksa sembilan saksi, termasuk mengamankan handphone (HP) milik Habrita. Namun polisi belum menentukan status hukum mantan Kades dan Bendes Loborui itu.

"Status hukumnya dalam waktu dekat akan kami sampaikan karena penyidik masih memeriksa para terduga pelaku," tandas Paulus.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads