Rektor Demokratis & Anti DO

Pak Koes dalam Kenangan

Rektor Demokratis & Anti DO

- detikNews
Kamis, 08 Mar 2007 08:42 WIB
Jakarta - Bagi aktivis mahasiswa UGM sekitar tahun 1980-an sampai 1990-an awal, nama Prof Koesnadi Hardjasumantri pasti meninggalkan memori yang kuat. Pak Koes dikenal sebagai rektor demokratis dan anti drop out (DO).Itulah kenangan paling membekas mahasiswa S1 FH UGM angkatan 1984 Afnan Malay yang disampaikan pada detikcom, Kamis (8/3/2007)."Dia itu pernah memanggil kembali mahasiswa-mahasiswa DO. Katanya, ini kan mahasiswa dibiayai rakyat, kok kita gampang sekali men-DO mereka. Kalau DO-nya banyak, pasti ada yang salah dengan pendidikan di UGM. Dia mencoba melihat pasti ada yang keliru," ujar Afnan Malay.Kebijakan anti DO ini sesuai dengan visi kerakyatan Pak Koes yang kental. Pak Koes melarang kampus UGM yang berlokasi di Bulaksumur, Sleman, dipagari."Dia tidak suka kampus UGM dipagar. Kalau tidak salah, waktu itu IKIP Yogyakarta mulai dipagari, Pak Koes tidak membolehkan hal yang sama di UGM. Biarkan kampus tetap membaur dengan masyarakat," ujar Afnan yang sekarang aktif di DPP PDIP itu.Padahal pada saat itu, kampus UGM terasa semrawut akibat banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan di kampus UGM. Lalu solusi Pak Koes bukan menggusurnya, melainkan melokalisasi mereka di beberapa tempat seperti di Fakultas Sastra dan Fakultas Kedokteran."Sehingga dia itu bukan hanya diterima di kalangan mahasiswa mana pun, pedagang kaki lima juga menerima dia. Kalau kita menganggap perguruan tinggi sebagai menara gading, Pak Koes adalah rektor yang mengubah menara gading itu," ujar Afnan.Belum cukup itu, Afnan juga teringat dengan kedemokratisan Pak Koes. Berlainan dengan kampus-kampus lain di masa Orde Baru, Pak Koes tidak pernah melarang mahasiswa berpolitik di dalam kampus UGM."Beda dengan rektor yang lain, dia itu tidak otoriter. Dia membiarkan kita beraktivitas politik di dalam kampus. Dia biarkan kritik tumbuh di mahasiswa," kata Afnan.Afnan pantas menyebutkan itu karena, selain menjadi mahasiswanya Pak Koes di Fakultas Hukum UGM, dia juga adalah aktivis pers mahasiswa dan penggagas Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT). Pada saat itu, SMPT masih merupakan wacana haram karena adanya Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kampus (NKK/BKK) oleh rezim Orde Baru.Walau sejak lulus kuliah Afnan tak pernah lagi bertemu Pak Koes, Afnan tetap merasa kehilangan. "Dia rektor fenomenal yang pernah ada," tandas Afnan. (aba/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads