Ditegur Pj Gubernur Aceh, Kontraktor Pulangkan Mbak Rara Pawang Hujan

Ditegur Pj Gubernur Aceh, Kontraktor Pulangkan Mbak Rara Pawang Hujan

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 28 Agu 2024 16:36 WIB
Foto: dok Pemerintah Aceh
Pemprov Aceh meminta kontraktor memulangkan Mbak Rara. (Foto: dok. Pemerintah Aceh)
Banda Aceh -

Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA mengirim surat ke kontraktor yang bertanggung jawab terkait proyek di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh setelah video pawang hujan Rara Istiani Wulandari alias Mbak Rara viral. Pihak perusahaan segera memulangkan Rara.

Dilansir detikSumut, Rabu (28/82/2024), Safrizal memanggil pihak kontraktor ke kantornya. Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi pelibatan pawang hujan yang bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.

Safrizal mengatakan pihak perusahaan mengklaim pawang hujan didatangkan berdasarkan inisiatif pekerja proyek untuk mencegah hujan turun yang dapat mengganggu pekerjaan di stadion. Namun pelibatan Rara dinilai tidak mempertimbangkan sensitivitas nilai-nilai yang dianut masyarakat Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang pada penerbangan siang ini," kata Safrizal dalam keterangannya.

Safrizal juga meminta kedua perusahaan itu segera mengklarifikasi kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Dia mengatakan tindakan yang tidak sesuai dengan syariat tidak dapat diterima.

ADVERTISEMENT

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Sirkuit Jepang Diguyur Hujan, MotoGP Panggil Rara Sang Pawang Hujan

[Gambas:Video 20detik]




(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads