Pura-pura Dirampok, Gagal Bawa Lari Uang Kantor

Pura-pura Dirampok, Gagal Bawa Lari Uang Kantor

- detikNews
Rabu, 07 Mar 2007 22:54 WIB
Jakarta - Awalnya, niat Febrian Wiguna, 21, warga Jl Karya Sunter Selatan Rt 11/13, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, hanya sebatas berbohong. Tetapi karena kebohongannya menyangkut uang di tempat ia bekerja, Wiguna harus berurusan dengan polisi."Saya pura-pura dirampok dengan dipepet dua pengendara motor di LPK Colombus Sunter Agung. Lalu saya ditodong dengan pistol dan uang kantor Rp 37 Juta di bawa rampok. Lalu saya lapor polisi," papar Wiguna di Polrestro Tanjung Priok, Jl Gorontolo, Jakarta Utara, Rabu (7/3/2007).Wiguna yang merupakan karyawan LPK Colombus ditugaskan untuk menyetor uang perusahaan senilai Rp 37 juta ke salah satu bank di Sunter. Namun yang disetor via bank hanya Rp 30 juta. Sisanya digasak dengan modus menipu tersebut."Saya terpaksa melakukannya. Saya punya utang ke teman karena menghilangkan motor teman saya. Saya ditagih terus menerus," ucap Wiguna lirih.Polisi yang menerima laporan Wiguna tidak percaya begitu saja. Polisi mendapati beberapa keganjilan seperti telepon seluler Wiguna yang tidak ikut digasak. Selain itu, Wiguna masih sempat menyisihkan uang Rp 200 ribu yang tidak ikut dirampok."Dalam pengembangan, polisi menemukan keanehan. HP tidak ikut di rampok. Masak rampok pilih-pilih sih," ujar Kanit Serse Polrestro Tanjung Priok Ipda james Hutajulu di tempat yang sama.Atas perbuatannya, Wiguna diancam pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Sebelum itu, tahanan polsek yang gelap dan pengap sudah menanti. (Ari/ken)


Berita Terkait