Depkeu Tak Terima Surat dari Depkum Soal Uang Tommy

Depkeu Tak Terima Surat dari Depkum Soal Uang Tommy

- detikNews
Rabu, 07 Mar 2007 18:07 WIB
Jakarta - Departemen Keuangan (Depkeu) belum menerima surat dari Depkum dan HAM terkait pencairan uang Tommy US$ 90 juta dari BNP Paribas, London. Depkeu telah meminta klarifikasi mengenai hal ini ke Depkum dan HAM, namun saat ini belum ada tanggapan. "Sejauh ini telah diupayakan klarifikasi ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum dan HAM, namun belum diperoleh surat keterangan yang dimaksud," kata Kepala Biro Humas Depkeu Samsuar Said dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (7/3/2007). Depkeu meminta klarifikasi karena Menkum dan HAM Hamid Awaludin mengaku telah memberitahukan kepada Depkeu tentang pencairan uang Tommy Soeharto melalui rekening Dirjen AHU Depkum dan HAM. Namun hingga detik ini surat pemberitahuan tersebut tidak pernah diterima oleh Depkeu. Samsuar Said menjelaskan Ditjen AHU Depkum dan HAM memiliki tiga rekening yang tercatat di BNI. Pertama, rekening dengan nomor 0011779481 atas nama Dirjen AHU dengan saldo per 31 Desember 2006 Rp 829,178 juta. Rekening ini belum disetor ke kas negara dan tidak masuk ke laporan Depkum dan HAM pada 2006. Kedua, rekening nomor 0011779505 atas nama Ditjen AHU dengan saldo per 31 Desember 2006 Rp 71.326. Rekening ini belum disetor ke kas negara. Ketiga, rekening nomor 0047885273 atas nam Ditjen AHU bersaldo per 31 Desember 2005 Rp 4,8 juta. Hingga saat ini, ketiga rekening yang dimaksud belum diklarifikasi dan belum masuk dalam laporan keuangan tahun 2006. Berdasarkan informasi dari bagian keuangan Ditjen AHU diketahui bahwa di rekening yang pertama dan kedua, tidak ada transaksi yang berkaitan dengan dana Tommy Soeharto. Sedangkan mengenai rekening yang ketiga, Samsuar tidak menjelaskan apakah rekening tersebut digunakan untuk pencairan uang Tommy atau tidak. (asy/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait