Politikus PDIP Riyan Dediano Diperiksa KPK di Kasus DJKA

Politikus PDIP Riyan Dediano Diperiksa KPK di Kasus DJKA

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 27 Agu 2024 18:28 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK memeriksa politikus PDIP Riyan Dediano sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Surabaya. Riyan disebut sebagai wiraswasta yang didalami terkait pengaturan lelang.

"Saksi hadir didalami terkait dengan keterangan pengaturan lelang," ucap Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).

Pemeriksaan itu berlangsung pada Senin, 26 Agustus 2024. Dalam perkara ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pernah juga diperiksa sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanggapan PDIP

Secara terpisah, Jubir PDIP Chico Hakim membenarkan bahwa Riyan Dediano adalah salah satu kader PDIP. Namun Chico mengaku tidak mengikuti perkembangan perkara ini.

"Saya nggak terlalu mengikuti terkait ini, saya belum ada update. Saya baru baca juga di media. Tapi jujur secara pribadi saya tidak kenal dengan saudara Riyan Dediano. Namun memang kalau beliau adalah seorang kader dari PDI perjuangan, siapapun dia tentunya seperti pesan dari Bu Megawati Soekarnoputri dan juga menjadi semacam peraturan di internal kami bahwa semua proses hukum, harus diikuti. Dan selalu penuhi panggilan memang ada panggilan oleh pihak-pihak yang sedang mengusut sebuah kasus. Dan tentunya harapan kita tidak ada bukti dari keterlibatan siapa pun di internal kader kami," kata Chico kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 14 orang tersangka. Mereka dibagi ke dalam kluster penerima dan pemberi suap. Penyidikan kasus korupsi DJKA juga terus dilakukan KPK. Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Jawa Tengah pada awal bulan ini.

"Bahwa penyidik KPK sejak tanggal 22 Juli sampai dengan 2 Agustus 2024 melakukan serangkaian upaya paksa berupa penggeledahan, penyitaan dan pemasangan plang di tiga kota/kabupaten, yaitu Jakarta, Semarang, dan Purwokerto," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (9/8).

Tessa mengatakan rangkaian penggeledahan dilakukan pada 22 Juli-2 Agustus 2024. Adapun aset yang disita antara lain sembilan rumah dan tanah senilai Rp 8,6 miliar.

KPK juga menyita enam deposito yang berada di dua perbankan. Nilai deposito itu mencapai Rp 10,2 miliar.

"Penyitaan terhadap empat obligasi yang berada pada dua perbankan dengan nilai masing-masing Rp 4 miliar dengan bunga sebesar Rp 600 juta serta Rp 2,28 miliar dengan bunga sebesar Rp 300 juta. Penyitaan uang tunai sebesar Rp 1, 38 miliar," ujar Tessa.

Dia mengatakan total aset yang disita mencapai Rp 27 miliar lebih. "Total yang disita adalah sekurang-kurangnya sebesar Rp 27.433.065.497," katanya.

(ial/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads