Mobil Sampah Masih Antre Usai TPS Liar di Limo Depok Ditutup Warga

Mobil Sampah Masih Antre Usai TPS Liar di Limo Depok Ditutup Warga

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 27 Agu 2024 18:17 WIB
Mobil sampah mengante di depan TPS liar di Limo Depok
Mobil sampah mengante di depan TPS liar di Limo, Depok. (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kawasan Limo, Cinere, Depok, ditutup setelah diprotes warga karena timbulkan penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) ke warga. Namun mobil pikap yang membawa sampah masih mengantre untuk membuang sampah ke TPS tersebut.

Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (27/8/2024), terlihat akses menuju TPS itu diportal oleh warga. Tampak ada antrean mobil muatan sampah yang terhalang oleh portal tersebut.

Namun tak ada sopir di dalam mobil tersebut. Pikap bermuatan sampah tersebut seperti ditinggal oleh sopir dan dibiarkan saja dalam antrean.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dekat portal itu, ada pos penjagaan yang dipasangi banner bentuk penolakan warga terhadap TPS tersebut. Banner itu bertulisan 'Kami Mendukung Penutupan Permanen TPA Liar Kecamatan Limo'.

Tampak di lahan menuju TPS tersebut terdapat plang bertulisan 'Tanah Milik PT Megapolitan Tbk'. Terlihat pula akses menuju lokasi TPS itu harus melewati lahan perusahaan.

ADVERTISEMENT

Lahan TPS Masih dalam Perkara

Kadis DLHK Depok Abdul Rahman mengatakan TPS itu sudah sejak lama. Pihak DLHK sempat melakukan edukasi.

"Iya TPA liar itu, itu sudah lama, dan dari yang saya tahu saya temukan itu dari 2018 ke sini itu ada dokumen-dokumen kita upaya-upaya melakukan edukasi melakukan penindakan terkait TPA liar ini," kata dia saat dihubungi wartawan, Selasa (27/8).

Di sisi lain, ia mengatakan TPS tersebut masih berperkara. Perusahaan dan warga sempat demo atas keberadaan TPS tersebut.

"Tetapi permasalahannya, ini kan tanah-tanah ini masih dalam perkara lah gitu ya para pihak. Nah, kemarin terjadi demo warga ini ya karena memang pihak Megapolitan yang mengklaim tanahnya digunakan oleh warga untuk pembuangan ini menginginkan untuk disetop gitu. Nah disetop ini kan kepada si masyarakat yang melakukan pengelolaan sampah ini," jelasnya.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads