Pemerintah Segera Kirim DIM RUU Kementerian hingga Wantimpres ke DPR

Pemerintah Segera Kirim DIM RUU Kementerian hingga Wantimpres ke DPR

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 27 Agu 2024 17:20 WIB
Baleg DPR-pemerintah memutuskan putusan MK tentang UU Pilkada Pasal 40 hanya berlaku bagi partai tanpa kursi DPRD. PDIP terancam tidak dapat mengusung Cagub di Jakarta.
Supratman Andi Agtas (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah segera mengirim daftar inventarisasi masalah (DIM) tiga revisi/rancangan undang-undang (RUU) ke DPR. Ketiga RUU itu adalah RUU Kementerian Negara, RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dan RUU Imigrasi.

"Tadi kami berkonsultasi pada saat selesai rapat terbatas kabinet tadi dengan Menteri Sekretaris Negara, saat ini (DIM) lagi proses harmonisasi," kata Supratman seusai rapat Pansus Hak Paten di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

"Tiga undang-undang, yakni Undang-Undang tentang Kementerian Negara, kemudian Undang-Undang tentang Imigrasi perubahan, yang terakhir Undang-Undang tentang Wantimpres," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supratman berharap DIM itu dapat diserahkan ke DPR pada esok hari hingga lusa. Dengan begitu, pembahasan RUU antara pemerintah dan DPR dapat segera dilakukan.

"Mudah-mudahan dalam satu-dua hari ke depan DIM-nya sudah selesai dan sesegera mungkin akan dikirim ke DPR," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah bersama DPR tentu berharap seperti itu ya karena itu tim kami di pejabat eselon 1 dan 2 itu terus melakukan komunikasi dalam rangka penyempurnaan DIM yang akan segera kita kirim," sambung dia.

(fca/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads