5 Fakta Pemotor 14 Tahun Bonceng Bocah Masuk Tol hingga Ditilang Polisi

5 Fakta Pemotor 14 Tahun Bonceng Bocah Masuk Tol hingga Ditilang Polisi

Muchamad Sholihin - detikNews
Selasa, 27 Agu 2024 06:00 WIB
Tangkapan layar video viral pemotor wanita masuk Tol Jagorawi. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/8/2024).
Foto: Tangkapan layar video viral pemotor wanita masuk Tol Jagorawi. (Dok. Istimewa/Instagram)


Tersasar Google Maps

Kepada petugas, pengendara motor berinisial K ini mengaku tersasar karena mengikuti aplikasi Google Maps.

"(Alasan tersasar) karena mengikuti Google Maps," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

K awalnya masuk tol dari Cimanggis. Saat itu dia hendak ke Gunung Putri, namun Google Maps mengarahkannya masuk ke tol.

"Menurut keterangan pengemudi kendaraan dari Cimanggis Podomoro mengarah ke Gunungputri. Selanjutnya, diberhentikan di gerbang exit Gunung Putri oleh petugas keamanan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT


Pemotor Tak Punya SIM

Polisi menindak pemotor wanita yang viral memboncengkan anak kecil nyelonong masuk Tol Jagorawi, Bogor. Pemotor berusia 14 tahun itu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan berakhir ditilang polisi.

"SIM nihil (pemotor tidak memiliki SIMl)," jelas Budi.


Pemotor Ditilang

Budi mengatakan pihaknya juga sudah menindak pemotor viral masuk jalur Tol Jagorawi tersebut. Pemotor tersebut sudah ditilang.

"Kelanjutan perkara (dilakukan) tindakan (berupa) ditilang," kata Budi.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads