Polisi Pulangkan 3 Orang yang Ditangkap Terkait Pembakaran Mobil Patroli

Polisi Pulangkan 3 Orang yang Ditangkap Terkait Pembakaran Mobil Patroli

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 24 Agu 2024 17:37 WIB
Bidang Humas Polda Metro Jaya menggelar workshop untuk melatih kemampuan anggota dalam membuat konten-konten menarik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan personel Humas harus melek digital.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Foto: dok. Polda Metro Jaya)
Jakarta -

Polisi sempat menangkap tiga orang terkait pembakaran mobil patroli di Pos Polisi Pejompongan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat ini ketiganya telah dipulangkan.

"Sudah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Sabtu (24/8/2024).

Ade Ary mengatakan saat ini ketiganya masih berstatus sebagai saksi. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Statusnya) saksi, Polres Metro Jakpus masih melakukan pendalaman terus," jelasnya.

Satu unit mobil patroli kepolisian yang berada di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat, dibakar semalam. Tiga pelaku langsung ditangkap malam itu.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/8) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah demo menolak revisi Undang-Undang Pilkada di DPR, Senayan, bubar.

"Kamis, tanggal 22 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB telah terjadi pembakaran satu unit mobil patroli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8).

Peristiwa pembakaran tersebut terjadi di Pos Polisi Pejompongan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tiga pelaku langsung diamankan, yakni F, MF, dan EHS.

"Setelah mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Metro Tanah Abang bergerak ke TKP dan mendapat informasi bahwa ada tiga orang pelaku diamankan anggota Brimob di wilayah Pejompongan," ujarnya.

(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads