Gran Melia Bantah Abaikan Pekerja
Selasa, 06 Mar 2007 23:11 WIB
Jakarta - Serikat Pekerja (SP) Mandiri Hotel Gran Melia meminta pihak manajemen hotel dipidanakan karena dinilai melanggar hak-hak pekerja. Pihak manajemen Hotel Gran Melia membantahnya.SP Mandiri Hotel Gran Melia menyampaikan tuntutan ini di Kantor Disnakertrans DKI Jakarta, Selasa 6 Maret 2007. Sekretaris Umum organisasi ini Odie Hudiyanto mengatakan pihak manajemen mangkir dalam rapat tripartit antara SP, pihak manajemen dan Disnakertrans DKI Jakarta.Namun hal ini dibantah pihak manajemen. Menurut PR Manager Hotel Gran Melia Hana Hoed, representatif manajemen Hotel Gran Melia Jakarta telah hadir dalam pertemuan tripartit pada Selasa 6 Maret 2007 pukul 14.00 di kantor Tenaga Kerja DKI Jakarta."Namun rapat tersebut dibatalkan sampai pada jadwal yang akan ditentukan kembali oleh Disnaker DKI Jakarta," ujar Hana dalam rilisnya kepada detikcom (6/3/2007).Hana juga mengatakan Sekum SP Mandiri Hotel Gran Melia yang menyampaikan tuntutan pekerja bukanlah karyawan hotel. "Bapak Odie Hudiyanti sebagai Sekretaris Umum SP Mandiri, bukan dan tidak pernah tercatat sebagai pegawai Hotel Gran Melia Jakarta," tandasnya.
(fay/fay)











































