Jual Komputer Curian ke Pemilik, Pencuri Dapat Bogem Mentah
Selasa, 06 Mar 2007 22:44 WIB
Jakarta - Menjual barang hasil curian harus punya strategi. Jangan asal menjual, apalagi sampai dijual ke pemilik aslinya. Bukan uang yang didapat, melainkan bogem mentah bertubi-tubi.Hal tersebut dialami Doni (22), warga Jl Bhakti RT 6/ RW 9 Cilincing, Jakarta Utara. Dia mencuri satu set komputer warung internet (warnet), Selasa (6/3/2007) dini hari.Kemudian, dia menyerahkan barang hasil curiannya di toko elektronik yang tak jauh dari lokasi pencurian. Pemilik toko yang meragukan barang itu langsung mengontak pemilik komputer yang ia kenal, Haji Hasan (44)."Saya curi dari Haji Hasan bersama ketiga teman saya. Setelah itu, saya nitip ke toko elektronik untuk dijualin. Eh gak taunya justru pemiliknya yang ingin membeli," sesal Doni, pencuri karbitan itu di Polsek Metro Cilincing, Jl Sungai Badak, Jakarta Utara.Warga pun yang akhirnya mengetahui aksi ketiga pencuri tidak kuasa menahan geram. Doni yang tidak sempat kabur langsung dipukuli massa hingga babak belur. Sementara kedua temannya, Sinchan (23) dan Roni (23) kabur hingga sekarang.Aksi pencurian itu rupanya bukan dari niatan Doni, karena dia mengaku hanya diajak kedua temannya. Saat itu ia bersama kedua temannya sedang jalan-jalan menyusuri jalanan Kalibaru. Ketika melintas di depan wartel milik Haji Hasan di Kalibaru RT 11/ RW 15 Cilincing, Jakarta Utara, Doni dan 2 kawannya melihat pintu wartel tidak terkunci rapat."Tak ada niat sebelumnya. Hanya ada kesempatan, ya langsung ambil aja," ucap pria yang berencana menikah 28 Maret nanti ini, sembari memegangi bekas luka di mukanya.Kini ia harus mendekam di tahanan Polsektro Cilincing untuk proses hukum lebih lanjut. Doni dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian."Ia harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Sementara untuk kedua temannya, terus kami buru," kata Kanit Serse Polsek Metro Cilincing, Iptu Sutikno, di tempat yang sama.
(nwk/fay)











































