Pria Aniaya Istri di Cilincing sampai Anak Trauma, KPAI Beri Catatan Ini

Pria Aniaya Istri di Cilincing sampai Anak Trauma, KPAI Beri Catatan Ini

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Sabtu, 24 Agu 2024 07:57 WIB
Seorang pria berinisial IL (37) diduga menganiaya istrinya, AS (33). Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap IL. (ANTARA/HO- Polres Jakut)
Seorang pria berinisial IL (37) diduga menganiaya istrinya, AS (33), hingga membuat anak trauma. (ANTARA/HO- Polres Jakut)
Jakarta -

Seorang pria berinisial IL (37) tega menganiaya istrinya, AS (33), hingga membuat anaknya mengalami trauma. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan konflik orang tua akan sangat berpengaruh pada tumbuh kembang anak.

"Konflik orang tua akan sangat berpengaruh pada tumbuh kembang anak, terutama perilaku kekerasan yang anak melihat," kata komisioner KPI Diyah Puspitarini kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Diyah mengatakan anak akan mendapatkan kekerasan psikis secara tidak langsung jika melihat perilaku kekerasan orang tuanya. Hal itu, kata Diyah, akan mempengaruhi emosi hingga karakter anak di kemudian hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka anak tersebut secara tidak langsung juga mendapatkan kekerasan psikis. Hal ini akan mempengaruhi emosi, rasionalitas, hingga karakter anak di kemudian hari," kata Diyah.

Diyah mengatakan seharusnya anak tidak dilibatkan dalam permasalahan orang dewasa. Anak, kata Diyah, juga tidak boleh melihat orang tuanya berkonflik.

ADVERTISEMENT

"Maka akan lebih baik anak tidak dilibatkan dalam persoalan orang dewasa, sekalipun melihat orang tuanya berkonflik," ujarnya.

Pria Aniaya Istri Buat Anak Trauma

IL (37) tega menganiaya istrinya, AS (33), hingga membuat anaknya mengalami trauma. IL ternyata positif mengonsumsi narkoba.

Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap IL pada Jumat (23/8/2024). IL ditangkap di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

"Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial IL kami tangkap di Kalibaru, Cilincing, pada hari ini (Jumat, 23/8)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, dilansir Antara.

Penganiayaan itu terjadi pada Selasa (13/8), yang mengakibatkan korban luka-luka sampai membuat anaknya mengalami trauma. Ia menjelaskan, korban dipukul menggunakan tangan kosong dan bangku kayu mengenai kepala dan badan korban.

"Dipukul dengan tangan dan bangku kayu yang menyebabkan korban luka-luka. Anaknya pun trauma dan tak mau sekolah sampai saat ini," kata dia.

Korban menderita luka pada kepala bagian depan dan belakang, memar di belakang, tangan, hingga kaki. Polisi memberi pengobatan ke korban.

"Beberapa luka yang diderita oleh korban sudah mulai membaik, tadi juga sudah diperiksa dan diobati oleh anggota kami dari Dokkes," kata dia.

Pelaku Positif Narkoba

Setelah ditangkap, IL menjalani tes urine. Hasilnya, urine pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu positif mengandung zat amfetamin.

"Diperiksa urine positif mengandung narkoba jenis sabu," kata dia.

Gidion menegaskan penangkapan pelaku IL merupakan tindak lanjut dari laporan korban KDRT. "Setiap laporan dari warga pasti akan kami tindak lanjuti dengan cepat," ucapnya.

(whn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads