Khofifah: Resettlement Warga Lapindo Bukan Solusi

Khofifah: Resettlement Warga Lapindo Bukan Solusi

- detikNews
Selasa, 06 Mar 2007 17:05 WIB
Jakarta - Korban lumpur Lapindo berharap ganti rugi dibayarkan secara cash and carry. Sayang, Lapindo Brantas belum setuju. Anggota DPR Khofifah Indar Parawansa pun siap mendukung upaya yang ditempuh warga."Saya rasa masyarakat inilah yang lebih tahu di mana mencari tempat yang lebih nyaman bagi kehidupan mereka. Resettlement (pemukiman kembali) bukan solusi yang solutif," ujar anggota DPR Khofifah Indar Parawansa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2007).Menurut Khofifah, masyarakat lebih baik diberi keleluasaan di mana mereka akan berdomisili sesuai dengan sumber nafkah mereka selama ini."Saya rasa itu akan lebih wise, karena ada tradisi masyarakat kita berpola rumah terbuka. Petani, misalnya, butuh rumah yang dekat dengan lahan pertanian. Petambak juga butuh yang dekat tambak," urainya.Mengenai persyaratan sertifikat tanah yang diperlukan untuk memperoleh ganti rugi, Khofifah menganggap perlu diberikan kebijakan khusus yakni tidak harus mempunyai sertifikat.Sebab banyak masyarakat Indonesia yang belum akrab dengan sertifikat tanah."Solusinya boleh petok D (surat tanah warga yang diarsip di kantor desa), boleh juga kesaksian. Mungkin bisa dilokalisir oleh Bupati dengan melibatkan RT/RW setempat bahwa ini milik si A, luas sekian, sehingga kalau dikompensasikan ganti ruginya sekian," beber Khofifah. (nik/umi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads