Ombudsman Pastikan Tak Ada Pungutan dalam Pemulangan Massa Aksi di Polres Jakbar

Ombudsman Pastikan Tak Ada Pungutan dalam Pemulangan Massa Aksi di Polres Jakbar

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 23 Agu 2024 17:35 WIB
Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Febrityas
Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Febrityas (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Postingan peserta aksi tolak revisi UU Pilkada dimintai uang tebusan oleh oknum anggota di Polres Metro Jakarta Barat viral di media sosial. Ombudsman RI turun tangan dan memastikan tidak ada pungutan biaya.

"Kami tanyakan soal informasi pungutan. Dari hasil pengecekan, Pak Kasat juga memastikan ke anggotanya itu tidak ada yang diminta uang. Kami tanyakan langsung ke para mereka yang masih ditahan, termasuk ke keluarganya, ada nggak diminta uang, tidak ada sama sekali," kata Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Febrityas saat dihubungi, Jumat (23/8/2024).

Febri melanjutkan, ia juga sudah mewawancarai beberapa orang tua yang menjemput anaknya siang ini. Mereka pun tidak mengeluarkan biaya sepeser pun untuk menebus anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, hanya buat surat pernyataan saja tanpa ada biaya apa pun," jelas dia.

Febri sudah bertemu dengan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan. Febri mengatakan kondisi peserta aksi yang diamankan di Polres Jakarta Barat dalam keadaan baik-baik saja.

ADVERTISEMENT

"Mereka ini diamankan dan diperlihatkan bahwa kondisi mereka itu baik-baik saja, diberi makan selayaknya orang diamankan," jelas dia.

Massa aksi yang diamankan sejumlah 105 orang. Kini semua peserta aksi yang sebelumnya diamankan sudah dipulangkan.

Selain itu, lanjut dia, kondisi psikologis massa aksi dinyatakan baik-baik saja. Tak ada satu pun yang mengaku dianiaya saat diamankan.

"Kami cek langsung memang mereka kondisi psikologisnya baik-baik saja, mereka masih bisa tertawa dan bahagia ketemu orang tuanya," jelasnya.

Diwawancarai terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan memastikan seluruh massa aksi yang diamankan bisa pulang hari ini.

Syaratnya, semua massa aksi dijemput oleh wali ataupun perwakilan keluarga dengan membawa KTP atau kartu keluarga.

"Kami verifikasi kalau sudah clear betul ini orang tuanya ataupun keluarganya. Selanjutnya, yang bersangkutan langsung kami pulangkan," jelas Andri.

Salah satu peserta aksi bernama Rizkya (20) menyatakan diperlakukan baik di Polres Metro Jakarta Barat. Sebelum dipulangkan, ia sempat diberi nasihat saat sampai ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Pas sampai, dinasihati, lalu diberi makan. Aman kok kami di sini," ucap dia.

Simak Video: Minta Polisi Bebaskan Pendemo RUU Pilkada, Dasco Siap Jadi Penjamin

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads