PT Jakarta Tak Keluarkan Surat apa Pun Terkait Tommy

PT Jakarta Tak Keluarkan Surat apa Pun Terkait Tommy

- detikNews
Selasa, 06 Mar 2007 16:44 WIB
Jakarta - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta tidak mengeluarkan surat keterangan apa pun terkait pencairan uang US$ 10 juta milik Tommy Soeharto di BNP Paribas, Inggris. Jadi, informasi bahwa PT Jakarta membuat surat keterangan bebas korupsi untuk Tommy tidak benar. "Sepengetahuan saya, pengadilan Tinggi Jakarta tidak pernah mengeluarkan surat itu. Dan surat semacam itu tidak ada," kata Humas PT Jakarta Bambang Soerjono saat ditemui detikcom di kantornya, Jl. Jenderal Suprapto Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2007). Bambang juga menjelaskan, selama ini surat keterangan bahwa salah seorang tidak tersangkut perkara pidana dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN). "Surat seperti ini biasanya diminta oleh para calon anggota legislatif untuk menerangkan kalau dirinya tidak pernah tersangkut hukum," kata dia. Meski begitu, Bambang meminta detikcom untuk menanyakan masalah ini secara detil kepada Arifin Tumpa, yang pada 2004 lalu menjabat sebagai Ketua PT. "Tapi, selama saya di sini, saya belum lihat surat itu," kata Bambang yang pada 2004 lalu sudah bekerja di PT Jakarta. Sebelumnya, Menkum dan HAM Hamid Awaludin menjelaskan bahwa pencairan uang Tommy di BNP Paribas itu dilakukan setelah ada penjelasan bahwa Tommy tidak terkait kasus korupsi. Surat-surat yang menjelaskan hal itu berasal dari PT Jakarta dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Uang Tommy itu dicairkan melalui rekening Depkum dan HAM. Sementara Kepala PPATK Yunu Husein juga sudah membantah pernah mengeluarkan surat keterangan bebas korupsi Tommy. Surat keterangan yang dikeluarkan PPATK hanyalah penjelasan bahwa PT Motor Bike - perusahaan milik Tommy - tidak tercatat dalam dokumen PPATK. (asy/nrl)


Berita Terkait