Depkeu Tak Terlibat Pencairan Uang Tommy di Inggris

Depkeu Tak Terlibat Pencairan Uang Tommy di Inggris

- detikNews
Selasa, 06 Mar 2007 15:24 WIB
Jakarta - Menkum dan HAM Hamid Awaludin menyebut pihaknya sudah memberitahu Bank Indonesia (BI) dan Departemen Keuangan (Depkeu) terkait pencairan uang Tommy Soeharto yang tersimpan di BNP Paribas, Inggris. Namun, pihak Depkeu membantah keterlibatannya. Sekjen Depkeu Mulia P Nasution menyatakan, Depkeu tidak pernah mengurusi pencairan dana Tommy Soeharto di BNP Paribas. Depkeu, khususnya Dirjen Perbendaharaan hanya mengurusi penertiban rekening-rekening yang ada di instansi pemerintah. "Yang dikelola pemerintah itu, tentunya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kalau yang bukan, ya tidak ditangani. Kalau ditangani ya namanya cari-cari kerjaan," kata Mulia kepada wartawan sebelum bertemu pimpinan DPR di gedung DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (6/3/2007). Ketika ditanyakan apakah untuk pencairan uang Tommy itu harus ada persetujuan dari BI dan Depkeu, menurut dia, persetujuan itu tidak harus ada. "Saya harus cek dulu. Tapi, seingat saya, gak ada itu," jelas dia. Mulia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai hal ini dan menyerahkan kasus ini kepada Kejagung dan Polri. Tahun 2004 hingga Februari 2005, uang Tommy US$ 10 juta ditransfer BNP Paribas melalui rekening Depkum dan HAM. Transfer uang dilakukan setelah BNP Paribas mendapat jaminan dari Depkum dan HAM bahwa uang Tommy halal, bukan hasil korupsi atau kejahatan lain. Pencairan uang ini mulai dilakukan saat Depkum dan HAM dipimpin Yusril Ihza Mahendra. Hamid juga menegaskan bahwa uang Tommy itu halal, sehingga tidak masalah untuk dicairkan. Dia juga mengaku menyampaikan pemberitahuan kepada BI dan Depkeu terkait pencairan uang ini, termasuk penggunaaan rekening Depkum dan HAM. (asy/nrl)


Berita Terkait