Cara Membubuhkan e-Meterai di SSCASN untuk Daftar CPNS 2024

Cara Membubuhkan e-Meterai di SSCASN untuk Daftar CPNS 2024

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Jumat, 23 Agu 2024 12:53 WIB
Ilustrasi e-materai untuk CPNS 2024.
Ilustrasi (Foto: Tangkapan layar laman materai elektronik)
Jakarta -

Dalam proses administrasi pendaftaran CPNS 2024, seluruh dokumen persyaratan yang diunggah di situs SSCASN harus menggunakan meterai elektronik (e-Meterai). Untuk itu, penting bagi setiap pelamar mengetahui penggunaan e-Meterai.

Mulai dari cara membeli hingga membubuhkan e-Meterai pada dokumen syarat pendaftaran CPNS 2024 di situs SSCASN. Mengutip dari informasi yang dilansir IndonesiaBaik dan Buku Petunjuk dari BKN, berikut informasi cara menggunakan e-Meterai:

Cara Aktivasi dan Beli e-Meterai

  1. Buka situs daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  2. Login dengan masukan NIK dan password yang telah didaftarkan
  3. Isi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik "Selanjutnya"
  4. Pilih jenis seleksi yang akan dilamar, lalu klik "Selanjutnya"
  5. Isi formasi yang akan dilamar dan isi captcha, lalu klik "Selanjutnya"
  6. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, lalu klik "Selanjutnya"
  7. Unggah dokumen dan pastikan telah sesuai dengan ketentuan
  8. Selanjutnya klik "Cek Akun e-Meterai"
  9. Untuk mendaftar akun e-Meterai klik "Registrasi e-Meterai"
  10. Isi email, buat password dan konfirmasi, lalu klik "Submit"
  11. Buka notifikasi pada email yang terdaftar, lalu klik "Aktivasi Akun".

Setelah aktivasi akun berhasil, lanjut ke tahap pembelian e-Meterai:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Buka situs meterai-elektronik.com
  2. Login akun dengan email dan password yang telah didaftarkan
  3. Masukkan captcha dan klik "Login"
  4. Lakukan pembelian dengan klik menu "Pembelian"
  5. Isi jumlah e-Meterai yang dibutuhkan, lalu klik "Bayar"
  6. Lakukan proses pembayaran sesuai metode pembayaran yang dipilih.

Cara Membubuhkan e-Meterai

  1. Buka situs daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  2. Klik "Cek Akun e-Meterai"
  3. Login akun dengan email dan password yang telah didaftarkan
  4. Masukkan captcha dan klik "Login"
  5. Klik "Unggah" pada menu unggah dokumen
  6. Klik "Unggah PDF" yang belum ada e-Meterai
  7. Klik "Pilih PDF" yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-Meterai
  8. Pilih dokumen, lalu klik "Open"
  9. Posisikan e-Meterai dan letakkan di sebelah tanda tangan
  10. Klik "Unggah e-Meterai"
  11. Cek riwayat status pembubuhan e-Meterai dengan klik "cek riwayat pembubuhan"
  12. Klik "Unggah PDF" yang sudah ada e-Materai
  13. Pilih dokumen, lalu klik "Open"
  14. Pengunggahan dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai selesai.

(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads