Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) ikut membereskan sampah pascademo penolakan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada di depan gedung DPR RI. Total ada 17,4 ton sampah yang diangkut oleh Dinas LH DKI.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan resminya. Ia menyebut pihaknya mengerahkan ratusan personel pasukan oranye untuk membereskan sampah sisa demo.
"Petugas kebersihan yang bertugas ada 150 orang dan volume sampah yang diangkut 79 meter kubik atau setara 17,4 ton," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (23/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk membantu para petugas, pihaknya juga mengerahkan 8 unit street sweeper, 8 unit truk organik, dan 3 unit mini dump truck. Para petugas di lapangan membutuhkan waktu dua jam lebih untuk memastikan area di sekitar gedung DPR RI kembali bersih.
"Kami mulai pembersihan pukul 21.00 WIB dan selesai pukul 23.30 WIB," ujarnya.
Sebagai informasi, demonstrasi di gedung DPR dipicu Baleg DPR bersama pemerintah yang sepakat merevisi UU Pilkada setelah keluar putusan MK. Pasal-pasal yang disepakati dalam rapat Baleg DPR itu berbeda dengan putusan MK.
DPR kemudian membatalkan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada menjadi undang-undang. Kini Pilkada 2024 tetap mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).