Diperiksa 7 Jam, Widjanarko Yakin Tak Jadi Tersangka

Diperiksa 7 Jam, Widjanarko Yakin Tak Jadi Tersangka

- detikNews
Selasa, 06 Mar 2007 15:12 WIB
Jakarta - Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo diperiksa selama 7 jam oleh penyidik Kejagung. Saksi kasus korupsi impor daging itu yakin tidak akan dijadikan tersangka."Insya Allah," tegas Widjanarko usai diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (6/3/2007).Widjanarko menegaskan hal itu saat menjawab pertanyaan wartawan, apakah dia yakin tidak akan dijadikan tersangka.Widjanarko yang mengenakan stelan safari diperiksa mulai pukul 07.00 WIB-14.00 WIB.Dia juga yakin tidak ada muatan politis dalam kasus yang membelitnya itu. "Tidak ada, terlalu jauhlah politik-politik itu," tegas dia.Widjanarko menuturkan, pemeriksaan yang berlangsung hari ini untuk melengkapi pertanyaan-pertanyaan pada panggilan pertama. "Saya sebagai saksi dari kasus kerjasama usaha impor sapi yang dilakukan Bulog tahun 2001. Tadi adalah kelengkapan dari pertanyaan minggu lalau. Ada 24 pertanyaan yang diajukan dan saya kira berjalan baik dan lancar," beber dia.Kerjasama impor sapi itu, imbuh dia, merupakan tugas dari kabinet ketika itu untuk melakukan stabilisasi harga daging sapi menjelang Lebaran dan hari besar. "Itu sebenarnya bukan tugas rutin Bulog. Itu hanya kegiatan insidental Bulog dan telah berbentuk tim monitoring untuk melaksanakan itu di tubuh Bulog sendiri," ujar Widjanarko.Bulog, imbuh dia, telah bekerjasama dengan tiga perusahaan. Kerjasama dengan satu perusahaan berjalan baik, yakni PT Karyana. "Tapi saya tidak ingat berapa nilainya," ujarnya.Yang satu perusahaan lagi, kata dia, memasukkan sapi tapi terlambat sehingga harganya jatuh. Sedangkan perusahaan satunya lagi belum mengirimkan sapi.Meski kerjasama itu ditentukan tim monitoring yang dibentuk pemerintah, Widjanarko mengakui dialah yang menandatangani kerjasama tersebut. "Kalau di Bulog itu tanda tangannya hanya satu, oleh kepala, tidak boleh orang lain yang menandatangani," katanya seraya memasuki mobil Avanza hitam bernopol B 1508 DG. (umi/nrl)


Berita Terkait