Sebut Lapindo Bencana Nasional
PKB Tak Layak Jadi Green Party
Selasa, 06 Mar 2007 15:02 WIB
Jakarta - Nama Partai Hijau alias green party yang baru dideklarasikan, tidak layak disandang PKB menyusul rekomendasi FKB DPR kepada pemerintah agar menetapkan kasus lumpur Lapindo sebagai bencana nasional."Kalau PKB tetap ngotot memaksakan rekomendasi bahwa semburan lumpur Lapindo sebagai bencana alam berarti PKB tidak konsisten dengan slogan mereka sebagai partai hijau. Mereka tidak layak disebut green party," kata Wakil Ketua Dewan Nasional Walhi Syafruddin Ngulma Simeulue saat dihubungi detikcom, Selasa (6/3/2007).Menurut dia, semburan lumpur itu bencana ekologi yang dibuat koorporsi. "Jadi tanggung jawab mutlak ada pada Lapindo. Begitu semburan lumpur panas dijadikan sebagai bencana nasional, ya akan menjadi alat legitimasi Lapindo lari dari tanggung jawab," bebernya.FKB DPR memberikan deadline dua minggu kepada pemerintah SBY untuk menetapkan semburan lumpur Lapindo sebagai bencana nasional. Jika tidak, mereka mengancam akan menduduki Istana.
(aan/nrl)











































