Bencana Lumpur Lapindo
FKB Ancam Duduki Istana
Selasa, 06 Mar 2007 14:33 WIB
Jakarta - Penanganan semburan lumpur Lapindo yang tidak tuntas sampai saat ini membuat FKB DPR RI geram. FKB memberikan deadline dua minggu kepada pemerintah untuk menetapkan sebagai bencana nasional. Jika tidak, mereka mengancam akan menduduki Istana."Jika dalam dua minggu pemerintah tidak mengambil langkah-langkah tersebut, kami dari FKB akan memimpin langsung demo ke Istana bersama korban Lapindo," ujar Wakil Ketua FKB Marwan Jafar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2007). Ketua FKB Ida Fauziah menegaskan, penetapan kasus semburan lumpur Lapindo sebagai bencana nasional tidak akan menghilangkan tanggung jawab Lapindo untuk membayar ganti rugi kepada warga.Penetapan semata-mata dimaksudkan agar penyelesaian kasus lumpur lebih cepat dan efektif."Usulan agar bencana Lapindo menjadi bencana nasional tidak akan sedikit pun memberikan ruang kepada Lapindo lari dari tanggung jawab tapi kita lihat Timnas tidak efektif karena itu pemerintah harus ambil alih," urai Ida.Sementara itu Sekreteris FKB Helmy Faisal Zaini meminta agar kasus ini juga ditangani secara hukum. Hal ini jika dibiarkan, Lapindo tidak akan bertanggung jawab atas kelalaiannya dalam pengeboran."Maling ayam di kampung saja dihukum, masa ada orang yng nyata-nyata telah melanggar prosedur pengeboran tapi dibiarkan saja," kata Helmy.Sekretaris Tim Pemantau Lumpur Lapindo FPKB Aryo Widjanarko meminta pemerintah merelokasi korban lumpur ke tempat yang layak. Selain itu juga merelokasi infrastruktur yang rusak akibat luapan lumpur Lapindo."Pemerintah harus melihat sisi sosial masyarakat Lapindo. Jangan dibiarkan terbengkalai," tandas Aryo.
(/nrl)











































