Ibu Korban Semanggi: Anak-anak '98 di DPR Mesti Pertahankan Reformasi

Ibu Korban Semanggi: Anak-anak '98 di DPR Mesti Pertahankan Reformasi

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 22 Agu 2024 19:51 WIB
Maria Catarina Sumarsih, ibu dari Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan, korban penembakan saat Tragedi Semanggi I pada 11-13 November 1998
Maria Catarina Sumarsih, ibu dari Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan, korban penembakan saat Tragedi Semanggi I pada 11-13 November 1998. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Ibu dari korban Tragedi Semanggi I Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan, Maria Catarina Sumarsih, berharap aktivis '98 yang kini menjabat sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempertahankan reformasi dan demokrasi. Sumarsih mengatakan para legislator yang berlatarbelakang aktivis harus mengingat perjuangan mereka pada 1998 silam.

Hal itu disampaikan Sumarsih dalam Aksi Kamisan ke-828 hari ini di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat hari ini, Kamis (22/8/2024). Sumarsih serta peserta Aksi Kamisan lainnya kompak mengenakan pakaian serba hitam.

"Ya konstitusi itu kan memang dimanipulasi. Ini masih menjadi pertarungan. Semoga di DPR itu bener-bener menjadi wakil rakyat," ucap Sumarsih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang di sana banyak anak-anak (aktivis) '98. Yang mestinya anak-anak '98 yang ada di DPR itu mempertahankan reformasi dan demokrasi yang diperjuangkan pada tahun '98," sambung Sumarsih.

Dia menyebut putusan MK yang sempat diintervensi DPR merupakan bentuk rekayasa hukum yang dilakukan oleh lembaga yudikatif. Melansir dari akun Instagram @aksikamisan, tema yang diangkat hari ini adalah 'Pembangunan Tidak Berarti tanpa Keadilan Bagi Masyarakat'.

ADVERTISEMENT

"Jadi jangan jadikan partai politik itu sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan. Jangan jadikan partai politik itu menjadi sumber korupsi, kolusi, dan nepotisme," pungkas Sumarsih.

Sebelumnya diberitakan Aksi Kamisan ke-828 digelar dalam rangka solidaritas aksi unjuk rasa mengawal putusan MK terkait putusan UU Pilkada yang dilakukan oleh buruh dan mahasiswa di depan gedung DPR. Peserta aksi mengenakan busana serba hitam dan membentuk lingkaran besar.

Sebagian duduk di atas aspal, sisanya berdiri mengelilingi massa yang duduk. Mereka tampak membawa sejumlah poster hingga spanduk menyuarakan pendapatnya.

"Telah mati demokrasi," tulisan dalam poster yang dibawa peserta aksi.

"Sudahlah Pak, Kita Sudah Muak #Tolak_Politik_Dinasti," tertulis dalam spanduk berukuran besar.

Selain Sumarsih, beberapa wajah familiar ditemukan di tengah-tengah peserta aksi yakni Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid hingga aktor Reza Rahadian hadir di antara peserta aksi.

Simak pernyataan pimpinan DPR soal keputusan MK acuan Pilkada 2024 di halaman berikutnya.

Pimpinan DPR Tegaskan Aturan Pilkada Pakai Putusan MK

Untuk diketahui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan keputusan MK menjadi acuan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dasco menegaskan pihaknya patuh dan tunduk pada aturan.

Dasco menyebut sudah diputuskan bahwa revisi UU Pilkada tak dapat dilakukan saat ini. Dia menekankan rapat paripurna revisi UU Pilkada batal dilaksanakan hari ini.

"Tentang Revisi UU Pilkada, bahwa pada hari ini tanggal 22 Agustus, Kamis jam 10.00, setelah kemudian mengalami penundaan selama 30 menit, maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan. Artinya pada hari ini Revisi UU Pilkada batal dilaksanakannya," jelas Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Dasco mengatakan setelah revisi UU Pilkada batal digelar hari ini, maka mekanismenya bila ingin rapat paripurna lagi perlu melalui sejumlah tahapan. Sementara itu, lanjutnya, Selasa (27/8) sudah masuk tahapan pendaftaran.

"Nah oleh karena itu, sesuai dengan mekanisme yang berlaku apabila mau ada paripurna lagi harus mengikuti tahapan-tahapan yang diatur sesuai dengan tata tertib di DPR. Dan karena pada Selasa, 27 Agustus 2024 kita sama-sama tahu sudah pada tahapan pendaftaran pilkada," terang dia.

"Nah oleh karena itu kami tegaskan sekali lagi, karena kita patuh dan taat, dan tunduk pada aturan yang berlaku, bahwa pada saat pendaftaran nanti karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi UU, maka yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, judicial review yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora," pungkas dia.

Halaman 2 dari 2
(ond/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads