OC Kaligis Tolak Kejagung & Polri Usut Dana Tommy

OC Kaligis Tolak Kejagung & Polri Usut Dana Tommy

- detikNews
Selasa, 06 Mar 2007 12:52 WIB
Jakarta - Kejagung dan Polri diminta mengusut pencairan dana milik Tommy Soeharto ke rekening eks Menkumdang Yusril Ihza Mahendra. Namun kuasa hukum Tommy, OC Kaligis, menolak mentah-mentah.Keinginan melibatkan Kejagung dan Polri dalam mengusut kasus ini diusulkan Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan.Alasan Kaligis menolak usulan itu karena yurisdiksi di luar negeri tidak akan gegabah dalam melakukan transfer dana."Ini nanti akan mengganggu jalannya persidangan di luar negeri. Saya yakin mereka ngerti hukum internasional, tidak bisa intervensi," tegas Kaligis di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa 96/3/2007).Jika nanti pemerintah membentuk tim untuk mengusut kasus ini, imbuh Kaligis, malah akan membuat pengadilan di sana bertanya-tanya kemungkinan adanya rekayasa. "Ini akan merugikan pemerintah Indonesia juga," kata dia.Kaligis kembali menegaskan uang yang dimiliki Tommy bukan uang haram. "Itu uang halal. Bank di luar negeri tidak mungkin terima uang haram. Di sana aturannya ketat," tegas dia.Terkait pencairan dana Tommy lewat Depkumdang (kini Depkum HAM), kata dia, semata-mata untuk membuktikan bahwa uang tersebut halal."Itu bersifat confindential, lewat Depkumdang untuk membuktikan uang itu bersih, kalau kita takut-takut nanti bagaimana," ujarnya. (umi/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait