Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Dasco: DPR Akan Lihat Aspirasi Rakyat

Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Dasco: DPR Akan Lihat Aspirasi Rakyat

Dwi Rahmawati, Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 22 Agu 2024 10:50 WIB
Ketua Harian Gerindra Dasco
Wakil Ketua DPR Dasco (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya bakal mendengar aspirasi dari masyarakat. Hal ini menindaklanjuti penolakan dari masyarakat terkait pengesahan revisi UU Pilkada menjadi undang-undang.

"Ya nanti kita akan lihat perkembangannya ya, kita akan rapatkan dan kita DPR tentu adalah lembaga perwakilan rakyat dan tentunya juga akan melihat aspirasi dari rakyat," ujar Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Untuk saat ini DPR RI menunda rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada menjadi undang-undang. Rapat tersebut sejatinya sudah dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hingga Menkumham Supratman Andi Agtas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat digelar di ruang rapat paripurna Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

"Jadi hadir fisik ini ada 86 orang kalau nggak salah tadi ya. Ya kalau sidang hari ini ya kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan (rapat pimpinan) lagi, dibamuskan (badan musyawarah) lagi. Jadi hari ini kita DPR mengikuti aturan dan tatib yang ada sehingga pada hari ini pengesahan tidak akan dilaksanakan," ujar Dasco.

ADVERTISEMENT

Simak Video 'Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda':

[Gambas:Video 20detik]



(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads