Massa Buruh Mulai Datangi DPR, Bawa Spanduk 'Kembalikan Kedaulatan Rakyat'

Massa Buruh Mulai Datangi DPR, Bawa Spanduk 'Kembalikan Kedaulatan Rakyat'

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 22 Agu 2024 10:31 WIB
Massa Partai Buruh datangi gedung DPR untuk demo tolak revisi UU Pilkada versi DPR (Azhar/detikcom)
Massa Partai Buruh mendatangi gedung DPR untuk berdemo menolak revisi UU Pilkada versi DPR. (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Massa dari Partai Buruh mulai berdatangan ke depan gedung DPR, Jakarta Pusat, untuk melakukan demonstrasi mendesak DPR mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada. Partai Buruh merupakan pemohon yang gugatannya terkait UU Pilkada dikabulkan MK.

Pantauan detikcom, pukul 10.12 WIB, Kamis (22/8/2024), massa Partai Buruh datang membawa satu mobil komando. Mereka juga terlihat membawa spanduk hingga poster berisi protes terhadap DPR.

"Kembalikan Kedaulatan Rakyat!" demikian tulisan pada salah satu spanduk yang dibawa massa aksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada juga spanduk yang berisi tulisan 'DPR adalah Wakil Rakyat, bukan Wakil Penguasa'. Polisi terlihat berjaga di depan gedung DPR.

Sebagaimana diketahui, Baleg DPR RI bersama pemerintah sepakat untuk membawa revisi UU Pilkada ke paripurna hari ini kemarin. Revisi itu dikebut dalam waktu sehari sebelum disahkan menjadi undang-undang.

ADVERTISEMENT

Sebanyak delapan fraksi di DPR menyetujui keputusan itu.

Partai politik setuju RUU Pilkada:
Gerindra
Demokrat
Golkar
PKS
NasDem
PAN
PPP
PKB

Partai politik menolak RUU Pilkada:
PDIP

Ada sejumlah perubahan pasal dalam UU Pilkada. Baleg DPR sepakat usia calon kepala daerah dihitung saat pelantikan seperti putusan Mahkamah Agung terhadap PKPU, bukan saat penetapan seperti penegasan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan terhadap gugatan UU Pilkada.

Baleg DPR juga sepakat untuk membedakan syarat minimal bagi partai untuk mengusung calon kepala daerah, yakni antara partai dengan kursi DPRD dan partai tanpa kursi DPRD. Hal ini berbeda dengan putusan MK yang menyamaratakan perhitungan suara partai tanpa memandang ada tidaknya kursi di DPRD.

DPR pun menjadwalkan pengesahan revisi UU Pilkada menjadi UU hari ini. Namun, rapat paripurna ditunda karena tidak memenuhi kuota forum.

Lihat Video 'Penampakan Barier Beton Membentengi DPR Jelang Demo Revisi UU Pilkada':

[Gambas:Video 20detik]

(azh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads