Heryiadi (67), pria yang dicurigai sebagai dukun santet, dibawa ke meja persidangan. Jaksa menuntut Heriyadi dihukum penjara selama 2 tahun atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Memohon kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun," kata JPU, Satrio Aji Wibowo, dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, dilansir Antara, Rabu (21/8/2024).
Heryiadi ialah warga asal Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Dia diproses hukum karena di rumahnya tersimpan pistol, amunisi peluru, hingga granat nanas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa mengatakan masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa telah dikurangi seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan penegak hukum setempat.
"Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan," ucapnya.
Dalam persidangan ini, jaksa turut menunjukkan barang bukti terkait penguasaan senpi tanpa izin.
Barang bukti yang disertakan dalam materi tuntutan jaksa di antaranya, seperti sepucuk senjata api jenis Colt 38, sepucuk senjata api jenis Defender Spesial 38 S&W, delapan butir peluru Revolver kaliber 38 milimeter.
"Kemudian, puluhan peluru berbagai jenis; tiga buah magazin serta satu granat nanas warna cokelat," ungkap dia.
Awal Mula Kasus: Tuduhan Dukun Santet
Kasus ini terungkap saat warga diminta membantu Heriyadi untuk beres-beres rumah. Warga bernama Abdullah (63) itu awalnya dimintai tolong oleh Heriyadi yang telah bercerai dengan istrinya.
Abdullah lalu menemukan banyak foto-foto disimpan di rumah Heriyadi saat membantu beres-beres rumah.
"Awal mula itu saya mendapatkan foto di rumah terduga. Gara-gara dia bercerai sama istrinya. Nah, saya diajak ngebantuin beres-beres rumahnya. Tiba-tiba, pas dibuka dalam lacinya, ada foto, banyak, ada 100 lembar fotolah. Ada yang tertusuk dengan jarum," kata Abdullah kepada detikcom di rumahnya, Selasa (5/3).
Dia semakin kaget begitu tahu ada foto dirinya bersama sang istrinya yang sudah meninggal. Foto dirinya bersama istrinya yang sudah meninggal juga penuh dengan tusukan jarum.
"Foto saya sendiri, ada foto istri saya yang meninggal di situ," terang Abdullah.
![]() |
Abdullah pun menaruh kecurigaan besar terhadap Heriyadi. Dia menduga-duga penyebab meninggal istrinya merupakan perbuatan tetangganya itu.
Dia lantas menelepon warga lain yang fotonya juga ditemukan di dalam laci rumah Heriyadi.
Lihat Video 'Temuan Senjata Api dan Peluru di Rumah 'Dukun Santet' di Tangsel':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Wah, ini ternyata dia orangnya (yang menyebabkan istri meninggal), kan saya berprediksi. Soalnya, foto-foto jemaah juga banyak yang digituin (ditusuk). Akhirnya saya telepon temen-temen kan (warga) jemaah masjid," kata dia.
Rumah 'Dukun Santet' Digerebek
Temuan foto-foto yang ditusuk tersebut membuat warga menduga Heriyadi sebagai dukun santet. Sejumlah warga lalu menggerebek rumah Heryadi di Jalan Masjid Al Ihsan RT 02 RW 07, Kelurahan Sawah Lama, Ciputat, pada Minggu (3/3) lalu.
Aparat kepolisian setempat juga melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti senjata api dan peluru di dalam rumah tersebut. Tim Gegana Polda Metro Jaya sempat dikerahkan untuk mengamankan barang bukti yang ditemukan itu.
Kepada polisi, Heriyadi mengaku bahwa senjata api tersebut merupakan 'warisan' orang tuanya.
Barang bukti yang ditemukan di rumah 'dukun santet':
- 1 pucuk senjata api Defender dengan beberapa butir peluru.
- 2 buah magasin
- 2 dus peluru kaliber 7 mm isi 41 butir
- 1 dus peluru kaliber 9 mm isi 25 butir
- 1 dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir
- 6 butir peluru revolver
- 1 dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir
- 1 buah sarung senjata warna hijau
- 1 buah holster warna hijau
- 1 buah buku ijin senjata biasa warna biru
- 1 buah peluru kaliber tidak diketahui
- 1 buah peluru kecil kaliber tidak diketahui
Lihat Video 'Temuan Senjata Api dan Peluru di Rumah 'Dukun Santet' di Tangsel':