Yusril & Hamid Harus Jelaskan Kaitan Uang Tommy & Remisi
Selasa, 06 Mar 2007 08:33 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin dan mantan Menkumdang Yusril Ihza Mahendra harus menjelaskan posisi uang Tommy Soeharto yang ditransfer ke rekening Depkum ke DPR. Mereka harus menjelaskan apakah uang itu terkait dengan remisi yang diberikan kepada Tommy atau tidak."Kejelasan status uang mesti dijelaskan Pak Awaludin dan Pak Yusril. Terutama dugaan Tommy mendapat hak istimewa selama di tahanan apa ada," kata anggota Komisi III DPR RI Nursyahbani Katjasungkana saat dihubungi detikcom, Selasa (6/3/2007).Menurut politisi PKB ini, jika ada kaitannya dengan remisi yang spektakuler tentu kasus ini harus diusut. "Kalau ada mesti diusut," ujarnya."Pak Awaludin harus dimintai penjelasan uang itu untuk apa. Apa untuk sogok, apa hasil rampasan negara atau apa," tandasnya.Sementara itu anggota Komisi III Gayus Lumbuun mengatakan uang Tommy yang ada di BNP Paribas harus kembali dulu karena pihak asing tidak boleh menguasai."Jaksa Agung harus objektif. Kalau iya ada pidana, lakukan tindakan hukum," pungkas Gayus.
(mly/nrl)











































