PBNU Tunggu Instruksi Gus Yahya soal Muktamar PKB: Taktik Rahasia Ketum

PBNU Tunggu Instruksi Gus Yahya soal Muktamar PKB: Taktik Rahasia Ketum

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 21 Agu 2024 16:37 WIB
Salah satu Ketua PBNU Habib Umarsyah saat ditemui di Surabaya.
Foto ilustrasi: Ketua PBNU Habib Umarsyah. (Faiq Azmi/detikJatim)
Jakarta -

PKB akan menggelar muktamar di Bali pada 24-25 Agustus mendatang. PBNU mengatakan menunggu arahan Sang Ketua Umum, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, dalam merespons kegiatan tersebut.

"Apa sih yang akan dilakukan dalam menghadapi muktamar PKB ini? Nah kita sedang menunggu instruksi Ketua Umum PBNU," kata Ketua PBNU, Umarsyah, dalam konferensi pers di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Umarsyah mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah dalam memperbaiki PKB. Langkah-langkah itu, kata Umarsyah, menjadi rahasia dari Gus Yahya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi yakinlah teman-teman bahwa proses-proses ini semua berjalan menuju satu titik, insyaallah akan terjadi perubahan-perubahan yang lebih baik untuk di DPP PKB. Nah kaitannya bagaimana, kapan, dan sebagainya itu kaitannya dengan strategi dan taktik itu menjadi rahasia dapurnya Ketua Umum," jelas Umarsyah.

"Kami pun sebagai bagian dari tim ini hanya menerima instruksi day to day, semuanya disampaikan oleh Ketua Umum berdasarkan rapat besar kita," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Cak Imin Tegaskan Tak Ada Muktamar Tandingan

Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan tidak akan ada muktamar tandingan PKB. Dia mengatakan, jika ada yang mencoba membuat muktamar tandingan, akan langsung dibubarkan.

"Muktamar hanya ada satu di Bali. Kalau ada orang yang atas namakan Muktamar PKB, liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya UU Parpol," tegas Cak Imin saat ditemui di Pondok Pesantren Darul Rahman, Cipedak, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).

Cak Imin menjelaskan segala bentuk muktamar tandingan PKB merupakan langkah ilegal. Dia mengungkap hanya PKB sebagai partai sah yang berhak menggelar muktamar.

"Ilegal, karena kami sebagai parpol yang sah, dilindungi UU berdasarkan UU Parpol, saya Wakil Ketua DPR RI sah, Pak Jazil Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum. Kalau ada yang atas namakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan," jelasnya.

Simak juga Video: PBNU Kecewa Cak Imin Tak Hadiri Undangan: Kami Tunjukkan Niat Baik

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads