KPK Harus Periksa Yusril & Hamid Soal Uang Tommy

KPK Harus Periksa Yusril & Hamid Soal Uang Tommy

- detikNews
Selasa, 06 Mar 2007 06:36 WIB
Jakarta - Mantan Menkumdang Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin diduga terlibat dalam pencairan uang Tommy Soeharto di BNP Paribas. Mereka pun harus diperiksa oleh KPK untuk memperjelas kasus ini.Hal ini disampaikan anggota Badan Pekerja ICW Adnan Husodo dalam perbincangan dengan detikcom, Jakarta, Senin (4/3/2007)."Kalau kita lihat sekarang dari proses ini, apakah pejabat negara ikut menikmati itu. Itu perlu pembuktian yang dilakukan oleh KPK," kata Adnan.Menurut Adnan, KPK juga harus meneliti alasan Depkum dan HAM menyimpan uang Tommy itu. "Kenapa lembaga negara dijadikan tempat dana pribadi Tommy?," tanyanya.Adnan menjelaskan, dugaan keterlibatan kedua menteri di Kabinet Indonesia Bersatu ini sangat kontradiktif dengan tujuan Presiden SBY untuk memberantas korupsi. "SBY perlu ambil sikap tegas supaya masyarakat tidak hilang kepercayaan," pungkas Adnan.Dikatakan Adnan, seharusnya KPK proaktif dalam merespon adanya laporan mengenai hal tersebut dan tidak menunggu dulu untuk mengungkapkan kasus tersebut. "Sejak kasus ini terungkap, mulailah mencari," ujar dia. (ziz/mly)


Berita Terkait