Komnas HAM Selidiki Kasus Terbakarnya Pasar Blok M
Senin, 05 Mar 2007 23:00 WIB
Jakarta - Pedagang pasar Blok M mengadu ke Komnas HAM masalah terbakarnya pasar Melawai pada Agustus 2005. Komnas HAM berjanji akan menindaklanjutinya dengan menyelidikinya.Hal ini disampaikan anggota Komnas HAM Amidhan saat dihubungi wartawan, Senin (5/3/2007)."Ada kasus tersembunyi yang harus diungkap, karena kalau mau direnovasi pasti ada kebakaran dulu," kata Amidhan.Amidhan menjelaskan, pada siang tadi dia bersama beberapa staf lainnya menyempatkan diri mendatangi para pedagang. Rencananya Komnas HAM akan menemui beberapa pihak terkait dengan rencana renovasi pasar Blok M ini. Seperti gubernur DKI Jakarta, Walikota, dan PD Pasar Jaya."Kita juga akan meminta polisi mengusut penyebab kebakaran. Renovasi hanya membuat pedagang tradisional tertekan," ujar Amidhan.Menurut Amidhan, pada dasarnya pedagang mendukung renovasi ini jika mereka tetap diizinkan berjualan di lantai dasar dan lantai satu, seperti sebelum terbakarnya kios mereka. Namun mereka tidak setuju dengan rencana pascarenovasi yang akan menempatkan mereka di bunker. Selain itu, mengenai harga sewa kios tidak semahal yang dipatok yaitu Rp 16 juta per meter persegi. Padahal harga pembangunan kios hanya Rp 3,1 juta per meter persegi."Mereka sudah menderita kerugian karena barangnya habis terbakar. Maka itu kita akan bawa kasus ini ke pleno," pungkas Amidhan.
(mly/mly)











































