Akademisi Dorong KPK Segera Usut Kasus Dugaan Mark Up Beras Impor

Akademisi Dorong KPK Segera Usut Kasus Dugaan Mark Up Beras Impor

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 21 Agu 2024 00:59 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi. Gedung KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menyorot kasus dugaan mark up impor beras dengan kerugian Rp 8,5 triliun dan demurrage atau denda senilai Rp 294,5 miliar. Azmi meminta KPK segera usut kasus tersebut.

"Apakah peristiwa itu terjadi dan siapa kah pelakunya, siapa pelaku utamanya dan orang-orang yang turut serta dalam peristiwa tersebut," ujar Azmi dalam keterangannya, Selasa,(20/8/2024).

Menurut Azmi, langkah cepat dengan menetapkan tersangka diperlukan guna membuat terang kasus tersebut. Azmi mendesak KPK segera memanggil pihak-pihak terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK harus mengambil langkah cepat dan terukur melakukan penyelidikan dan memanggil para pihak terkait dengan segera," papar Azmi.

KPK, terang Azmi, wajib menuntaskan kasus tersebut. "Sudah dilaporkan maka adalah kewajiban hukum KPK," tandas Azmi.

ADVERTISEMENT

KPK Buka Suara

KPK buka suara mengenai penyelidikan dugaan korupsi berupa mark up impor beras. KPK memastikan semua laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi pasti ditelaah KPK.

"(Semua proses) laporan masuk dan penyelidikan (demurrage Rp 294,5 miliar) sifatnya rahasia. Tapi, secara umum periode penanganan perkara di penyelidikan dapat diputuskan dilanjut ke penyidikan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin,(19/8/2024).

Tessa menyebut penyelidikan terkait dugaan mark up impor beras dengan kerugian Rp 8,5 triliun dan demurrage atau denda senilai Rp 294,5 miliar akan dibuat laporan perkembangannya bila sudah berjalan selama 3 bulan. Tessa mengatakan hal itu merupakan kebijakan dari pimpinan KPK.

"Berdasarkan kebijakan Pimpinan (KPK) setelah dilakukan penyelidikan selama 3 bulan, dibuat laporan perkembangan penyelidikan," kata Tessa.

"Bila masih dibutuhkan waktu untuk mencari bukti permulaan yang cukup maka akan dilakukan perpanjangan," imbuhnya.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads