SBY Harus Panggil Yusril & Hamid Soal Pencairan Uang Tommy

SBY Harus Panggil Yusril & Hamid Soal Pencairan Uang Tommy

- detikNews
Senin, 05 Mar 2007 16:27 WIB
Jakarta - Yusril Ihza Mahendra dan Hamid Awaludin ditengarai terlibat dalam pencairan uang Tommy Soeharto di BNP Paribas. Tommy mendapatkan uangnya setelah ditransfer ke rekening Depkum dan HAM. Presiden SBY harus meminta klarifikasi terhadap kedua menterinya itu. "Presiden harus mendorong klarifikasi keduanya terkait dugaan tersebut. Para menteri juga harus klarifikasi kepada presiden agar masalahnya tidak semakin melebar," kata anggota Komisi III DPR Akil Mochtar kepada wartawan di gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (5/3/2007). Pencairan uang Tommy US$ 10 juta itu melalui rekening Depkum dan HAM itu dilakukan pada 2004, saat Yusril Ihza Mahendra menjadi Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumdang). Pencairan uang ini berlanjut hingga Februari 2005 saat Hamid Awaludin menjabat Menteri Hukum dan HAM. Menurut Akil, langkah cepat Presiden SBY untuk mengklarifikasi dugaan tersebut kepada dua menterinya sangat penting guna menjaga kredibilitas pemerintah. Hal ini juga akan membuat masyarakat tetap percaya bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk merealisasikan clean government. Lebih lanjut, Akil menyatakan, bila hasil klarifikasi itu diduga kuat ada keterlibatan Yusril dan Hamid, maka kedua menteri itu harus diproses secara hukum. Karena itu, harus ada tindak lanjut dari otoritas terkait. "Ini harus ditindaklanjuti, baik oleh KPK, atau pihak terkait. Periksa saja, kalau ada indikasi dugaan pelanggaran hukum ya ditindaklanjuti," pinta Akil. (asy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads