3 Bulan Tak Gajian, Wartawan Tabloid Copet HP

3 Bulan Tak Gajian, Wartawan Tabloid Copet HP

- detikNews
Senin, 05 Mar 2007 16:08 WIB
Jakarta - Andrian Ambarata (30), warga RT 7/7 Jatimulya, Bekasi, nekat mencuri handphone di angkutan umum APB 02 jurusan Tj Priok-Sukapura, Jakarta Utara. Sebelum aksinya sukses, dia sudah kepergok pemilik HP dan langsung diteriaki copet. "Saya tidak punya duit. Kerja 3 bulan tidak digaji. Terpaksa saya melakukan itu,"ujar Andrian lesu di Mapolsek Metro Koja, Jl Bhayangkara 1, Koja Jakarta Utara, Senin (5/3/2007). Pelaku yang juga wartawan tabloid "Rekomendasi Rakyat" melakukan aksinya dibantu oleh ketiga kawannya yang kini masih buron. Mereka adalah Heru (32), Rodek (27) dan Udin (33). "Udin pura-pura muntah, Heru ambil HP, saya dan dan Rodek mengawasi situasi," tambah pelaku sambil menunjukkan kartu persnya. Pemilik HP, Selly (47), yang sadar bahwa dirinya tengah dicopet, langsung berteriak di tengah keramaian Jl Mawar Luar Koja. Teriakan korban berbuah bogem mentah kepada pelaku. Andrian sempat dikeroyok massa sebelum diserahkan ke polisi. Adrian harus mempertanggungjawabkan aksinya dengan mendekam di sel tahanan Polsektro Koja. "Ia kami tahan karena melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian. Barang bukti berupa HP Nokia seri 2100. Kami proses secara hukum," tegas Kanit Serse Polsektro Koja, Iptu Esti Mardiyanto, kepada wartawan ketika dikonfirmasi. (Ari/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads