Mahkamah Pelayaran: Senopati Karam karena Cuaca Buruk

Mahkamah Pelayaran: Senopati Karam karena Cuaca Buruk

- detikNews
Senin, 05 Mar 2007 15:11 WIB
Jakarta - Mahkamah Pelayaran menyimpulkan karamnya KM Senopati Nusantara di perairan Mandalika karena faktor cuaca. Saat itu angin bertiup sangat kencang dan gelombang laut tinggi.Kesimpulan itu ditetapkan dalam sidang yang dipimpin Ketua Mahkamah Pelayaran Tjahyo Wilis Gerilyanto di Gedung Mahkamah Pelayaran, Jalan Boulevard Timur, Kelapa Gading, Jakarta, Senin (5/3/2007).Dari pemeriksaan lanjutan atas tenggelamnya Senopati pada 29 Desember 2006 pukul 24.00 WIB, kata Tjahyo, saat kejadian, angin barat bertiup dengan kecepatan sekitar 30-40 knot, gelombang besar 5-6 meter, jangkar kiri melorot sehingga kapal miring 20 derajat dan tidak kembali lagi ke posisi semula. Selain itu tali pengikatnya juga putus dan muatan bergeser ke kiri.Mahkamah Pelayaran juga menemukan beberapa kejanggalan dalam kasus ini. Sebab KM Senopati adalah tipe kapal untuk penyeberangan pada jarak dekat dengan laut tenang, dan gelombang tidak memenuhi syarat maksimal kapal, kurang dari 4 meter.Selain itu bahan bakar juga terbatas dan tidak memiliki alat navigasi elektronik, alat yang ada pun sudah mati.Dirjen Perhubungan Laut Dephub juga dinilai belum jelas menetapkan kriteria kapal penyeberangan, terutama mengenai jarak, lama pelayaran, dan konstruksi kapal. Peraturan alat keselamatan kapal juga belum ada.Mahkamah Pelayaran merekomendasikan penyusunan dan penyempurnaan perundang-undangan, meningkatkan pengawasan dan disiplin kepada pejabat dan penempatan pejabat pada tempat yang tepat. (umi/sss)


Berita Terkait