Direksi Bulog Tidak Penuhi Panggilan Kejagung

Direksi Bulog Tidak Penuhi Panggilan Kejagung

- detikNews
Senin, 05 Mar 2007 14:02 WIB
Jakarta - Salah satu saksi dalam kasus korupsi Rp 11 miliar terkait kerjasama usaha pengelolaan sapi potong antara Bulog dengan PT Lintas Nusa Pratama (LNP) dan PT Surya Bumi Manunggal(SBM), Tito Pranolo, batal diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).Tito yang merupakan salah satu direksi di Bulog, dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 13.30 WIB belum juga muncul. Padahal pada pemanggilan Senin lalu, dia datang."Belum ada kabar, kayaknya sih nggak datang. Mungkin lagi ada acara," ujar jaksa pemeriksa, Kuntadi, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2007).Menurut Kuntadi, pemeriksaan terhadap Toto ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan."Kalau sudah ada perintah, kita akan mengirim surat pemanggilan lagi," urai Kuntadi.Sementara itu, menurut Kuntadi, Selasa besok pagi akan ada pemeriksan lanjutan terhadap Dirut Bulog Widjanarko Puspoyo (WP) di Kejagung.Sebelumnya, WP diperiksa Kejagung pada Kamis 1 Maret 2007. Pemeriksaan difokuskan untuk mengetahui sejauhmana keterlibatan dia dalam kerjasama usaha pengelolaan sapi potong itu. (nik/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait