Pemicu Penganiayaan
Keterangan sementara, ada perkataan pelaku yang membuat korban tersinggung sehingga korban meminta pulang.
"Dalam kegiatan tersebut, ada pembicaraan dari pelaku yang membuat korban tersinggung sehingga korban mengajak pelaku pulang, pada saat di lift pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban," imbuhnya.
Pelaku Dicari Polisi
Saat ini pihak kepolisian tengah menindak lanjuti kasus tersebut. Pelaku masih dicari tahu keberadaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perkara dilaporkan Pasal 351 KUHP. Pada saat ini pelaku dalam pengejaran oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Cengkareng," tuturnya.
Simak juga Video 'Viral Guru SMKN 12 Kota Malang Piting-Cekik Murid yang Terlambat':
ADVERTISEMENT
(mea/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini