Teganya Pria Cekik dan Banting Pacar dalam Lift di Jakbar

Teganya Pria Cekik dan Banting Pacar dalam Lift di Jakbar

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 20 Agu 2024 06:51 WIB
Ilustrasi Kekerasan
Ilustrasi kekerasan (Foto: Getty Images/iStockphoto)
Jakarta -

Seorang pria tega mencekik hingga membanting pacarnya sendiri. Peristiwa ini terjadi di dalam sebuah lift hotel di Cengkareng, Jakarta Barat.

Kejadian ini terekam kamera CCTV dalam lift hotel dan viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku mencekik hingga membanting wanita yang disebut pacarnya ke lantai lift.

Dalam video yang beredar seperti dilihat detikcom, peristiwa terjadi pada Selasa (11/6/2024) lalu. Terlihat mulanya korban dan pacarnya memasuki lift hotel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah pintu lift tertutup, pelaku lantas melakukan kekerasan. Terlihat pelaku mencekik lalu membanting korban ke lantai lift.

Polisi turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Saat ini, polisi tengah mencari pelaku. Berikut rangkumannya.

ADVERTISEMENT

Awal Mula Penganiayaan

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan peristiwa terjadi di salah satu hotel kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Hasoloan mengatakan korban A (20) dan pelaku MB (20) datang ke hotel tersebut untuk menghadiri acara wisuda adik pelaku.

"Korban dan pelaku datang ke hotel untuk menghadiri wisuda adik pelaku," kata Hasoloan kepada wartawan, Senin (19/8).

Simak Video 'Viral Guru SMKN 12 Kota Malang Piting-Cekik Murid yang Terlambat':

[Gambas:Video 20detik]

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....


Pemicu Penganiayaan

Keterangan sementara, ada perkataan pelaku yang membuat korban tersinggung sehingga korban meminta pulang.

"Dalam kegiatan tersebut, ada pembicaraan dari pelaku yang membuat korban tersinggung sehingga korban mengajak pelaku pulang, pada saat di lift pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban," imbuhnya.

Pelaku Dicari Polisi

Saat ini pihak kepolisian tengah menindak lanjuti kasus tersebut. Pelaku masih dicari tahu keberadaannya.

"Perkara dilaporkan Pasal 351 KUHP. Pada saat ini pelaku dalam pengejaran oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Cengkareng," tuturnya.

Simak juga Video 'Viral Guru SMKN 12 Kota Malang Piting-Cekik Murid yang Terlambat':

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads