Polisi Sebut Altaf Vicko Lakukan KDRT Psikis ke Shahnaz Anindya

Polisi Sebut Altaf Vicko Lakukan KDRT Psikis ke Shahnaz Anindya

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 20 Agu 2024 06:27 WIB
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi (Foto: Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jakarta -

Presenter Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko, ditetapkan menjadi tersangka KDRT terhadap istrinya, Shahnaz Anindya. Polisi menyebut Altaf melakukan KDRT psikis kepada Shahnaz.

"Yang jelas psikisnya yang diperiksa. Visumnya yang menyatakan bahwa ada kekerasan psikis di situ. Psikis itu misalnya ada ucapan, kemudian mental. Tapi kalau untuk (kekerasan) fisik nggak," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (19/8/2024).

Kepada polisi, Shahnaz mengaku KDRT tersebut sudah berulang kali terjadi. Shahnaz kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak kepolisian melakukan gelar perkara penetapan tersangka pada 10 Juni lalu. Berdasarkan alat bukti yang ada, Altaf Vicko ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian kita periksa saksi-saksi sebanyak 5 orang, lanjut visum di Kramat Jati, kemudian sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka," ucap Nurma.

ADVERTISEMENT

Altaf Wajib Lapor

Meskipun sudah menjadi tersangka KDRT, Altaf tidak dilakukan penahanan oleh kepolisian. Altaf hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.

"Jadi untuk tersangka tidak dilakukan penahanan, tapi wajib lapor Senin dan Kamis. Sebelum dinyatakan P21, itu tetap berjalan untuk wajib lapor. Setelah itu kita limpahkan ke Kejaksaan," kata AKP Nurma.

Nurma menjelaskan alasan polisi tidak menahan Altaf Vicko. Alasannya, karena hukuman dari kasus yang menjerat Altaf sebagai tersangka di bawah 5 tahun penjara.

"(Alasan tidak ditahan) Karena memang untuk jeratan kasusnya hanya 4 tahun. Jadi di bawah 5 tahun tidak wajib untuk dilakukan penahanan," ucapnya.

Simak juga Video 'Cut Intan Nabila Bantah Cabut Laporan KDRT, Tak Kuat 5 Tahun Menderita':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads