Kronologi Lamborghini Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Pluit Jakut

Kronologi Lamborghini Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Pluit Jakut

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 19 Agu 2024 12:57 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi Garis Polisi (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Satu unit mobil sedan mewah Lamborghini Huracan menabrak pejalan kaki hingga tewas di Jakarta Utara (Jakut). Korban tewas di lokasi akibat kecelakaan tersebut.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto menjelaskan peristiwa itu terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakut, pada dini hari tadi pukul 00.30 WIB. Kecelakaan itu terjadi pada ruas jalan mengarah ke timur, tepatnya di seberang Perwata Tower.

"Awalnya sedan sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ pengemudi Saudara RK melaju dari arah barat ke arah timur tepatnya di seberang Perwata Tower menabrak pejalan kaki Mr X yang berjalan," kata Kompol Edy dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui identitas korban. Akibat kecelakaan itu, korban langsung tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah korban lalu dievakuasi ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Momen setelah kecelakaan itu terekam dalam kamera warga dan videonya beredar di media sosial (medsos).

ADVERTISEMENT

"Mr X luka di kaki, luka di kepala meninggal dunia di TKP, selanjutnya jenazah dikirim ke RSCM," katanya.

Dalam video, terlihat mobil sedan mewah yang terlibat kecelakaan berwarna putih. Mobil terlihat juga mengalami kerusakan.

"Kendaraan sedan sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ rusak di bagian bodi atas penyok, kaca depan retak," jelasnya.

Polisi menyita barang bukti berupa sedan sport Lamborghini Huracan B-4-JAJ berikut STNK dan satu lembar SIM A PMJ atas nama pengemudi berinisial RK.

Lihat juga Video 'Penampakan Mobil Nyangkut di Separator Margonda Seusai Tabrak 5 Kendaraan':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads